Pemkab Cilacap terus mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Kepala Satpol PP Cilacap Yuliaman Sutrisno, melalui Kabid Linmas Misran menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait terus berusaha meningkatkan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan.
Razia masker sebagai salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan warga terus digelar di 25 kecamatan. "Pelanggar yang terjaring total mencapai 22.445 orang," ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Cilacap Tekan Klaster Rumah Tangga, Siapkan 63 Tempat Isolasi
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Cilacap Pramesti Griana Dewi mengatakan, guna menekan penularan lewat klaster rumah tangga, pihaknya sudah menyediakan 63 kamar isolasi.