CILACAP, suaramerdeka.com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kabupaten Cilacap, usulan dari eksekutif, mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Ketua Pansus V DPRD Cilacap, Arief Junaedi mengatakan, pembahasan awal Raperda RDTR mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kepala Bidang Tata Ruang, Hamzah Syafroedin yang hadir diminta untuk memberikan paparan.
"Secara substansi, disampaikan, Raperda ini untuk menyiapkan lahan industri dan banyak yang lain. Juga mendukung OSS (Online Single Submission), dalam rangka mempermudah perizinan, bagi para investor yang akan menanamkan investasinya di Cilacap," katanya, ditemui usai rapat, Rabu (16/9).
Pemkab Cilacap, lanjut dia bertindak menyediakan lahan yang dikehendaki investor. "Supaya nantinya jelas, mana yang boleh, dan mana yang tidak," kata dia.