CILACAP, suaramerdeka.com - Pansus revisi Perda Kabupaten Cilacap No 9 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011 - 2031 dan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terbentuk. Ketua Pansus revisi Perda Kabupaten Cilacap No 9 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011 - 2031, Didi Yudi Cahyadi mengatakan, setelah pansus terbentuk, pihaknya akan langsung bekerja dengan mencermati sedetail mungkin materi revisi yang diajukan.
"Perda RTRW kita sudah punya, sifatnya saat ini hanya revisi. Kita lihat semaksimal mungkin, materi revisi apa saja, kita tidak ingin gegabah. Hati-hati, secermat mungkin, ini demi kepentingan Kabupaten Cilacap agar lebih baik, lebih sejahtera. Doakan kami agar bisa menyelesaikan revisi secara baik," ucap politisi PKB itu.
Terkait revisi tersebut, pihaknya akan segera melakukan pengecekan secara menyeluruh ke seluruh wilayah Kabupaten Cilacap. Hal itu untuk mengetahui secara detail tuntutan per kecamatan seperti apa, sampai kemudian ada alasan yang jelas sehingga perlu dilakukan revisi.