Penggunaan Isu SARA di Media Sosial Harus Dihentikan

- Kamis, 21 Maret 2019 | 09:09 WIB
Foto: istimewa
Foto: istimewa

SEMARANG, suaramerdeka.com - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Amir Darmanto menjelaskan, sebagai warga negara yang baik, tidak ada yang menginginkan konflik terjadi lagi di Indonesia. Namun banyak orang yang secara sadar atau tidak, justru melakukan hal-hal yang memicu konflik SARA, terutama dalam dinamika politik.

“Narasi-narasi yang mengandung konten SARA disebarkan melalui media sosial secara masif. media sosial yang semakin terbuka dan terjangkau oleh semua kalangan menyebarkan konten-konten tersebut secara cepat. Pengguna media sosial yang beragam, dengan mudah akan terpengaruh oleh konten tersebut terutama jika berasal dari user yang merupakan orang yang dikenal, orang berpengaruh, elit politik, atau public figure,” jelasnya.

Atas kondisi itu, dia menilai penggunaan isu SARA di media sosial harus dihentikan, apalagi jika untuk kepentingan politik. Dinamika politik sebagai proses untuk menghasilkan pemerintahan seharusnya mengutamakan konten-konten profesionalisme dan tujuan eksistensi negara.

Karena jika isu SARA yang digunakan untuk mementingkan kontestasi politik maka pihak lain yang berbeda identitas SARA akan cenderung resisten, karena pemenang yang terjadi bukan bagian dari identitasnya. Hal itu berbeda jika isu yang digunakan adalah kinerja atau eksistensi negera, siapapun pemenangnya akan tetap diterima karena satu kesatuan tujuan.

“Menggunakan isu SARA pada sektor politik adalah hal yang tidak terpuji dan harus dicegah. Perlu perhatian dari semua pihak terutama pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk bersepakat mencegah dan menangani jika hal ini terjadi,” jelasnya.

Amir juga berpesan Pemerintah selaku penyelenggara negara harus tegas. Jika terjadi kegiatan politik yang menggunakan isu SARA harus dilakukan tindakan yang cepat dan tepat untuk mencegah dampak negatif terjadi.

“Kesadaran untuk hidup dalam satu negara yang berbhineka tunggal ika dan dalam satu kesatuan negara Indonesia harus dimiliki oleh seluruh warga. Jika kepentingan individu atau kelompok masih dominan maka cara-cara dengan isu SARA inilah yang akan dipakai. Demi tujuan eksistensi negara maka tidak ada jalan lain, isu SARA dalam berpolitik harus dihentikan,” tandasnya.

 

Editor: Andika

Tags

Terkini

X