Perlu Konsistensi Pendidikan Hukum di Sekolah

- Senin, 19 April 2021 | 13:00 WIB
(suaramerdeka.com/Agung PW)
(suaramerdeka.com/Agung PW)

YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Berbagai kejadian melawan hukum dengan pelaku pelajar dan anak-anak di bawah umur mengundang keprihatinan para wakil rakyat di DPRD DIY. Karena itu mereka menggagas lahirnya peraturan daerah yang dapat mengedukasi dan melindungi kelompok rentan termasuk anak-anak, difabel dan masyarakat miskin.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi sosialisasi sejumlah raperda, kemarin. Para wakil rakyat sudah melakukan sosialisasi perlunya perda mengenai bantuan hukum dan edukasi kepada masyarakat terutama kelompok rentan.
''Kami merasa perlu mendorong perda ini secara serius mengingat saat ini banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan rakyat miskin dan kelompok rentan,'' tandas Eko.

Ia minta negara atau pemerintah hadir dalam membela, serta memberikan hak kepada warga masyarakat dalam menghadapi berbagai kasus hukum. Bantuan hukum tidak hanya pendampingan dalam penyelesaian proses kasus hukum tetapi juga harus  mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait aspek hukum. Inilah yang sebenarnya menjadi spirit dalam perda.

Tertib Hukum

Eko juga mengatakan pihaknya memiliki komitmen kuat untuk memberikan payung hukum bagi masyarakat melalui perda. Dengan begitu pemda juga bisa membuat dan mendesain sistim pendidikan hukum  bagi masyarakat.

''Kami berharap dengan target mewujudkan masyarakat Yogyakarta yang tertib dan taat hukum,  tidak ada lagi anak-anak yang terlibat kasus hukum karena melakukan kekerasan di jalanan dengan alasan  mereka tidak mengerti hukum,'' tegasnya.

Ia mencontohkan sebenarnya ada program edukasi hukum melibatkan instansi terkait tetapi tidak bisa berjalan rutin karena berbagai hal. Ke depan, ia berusaha supaya kegiatan yang sama dapat dilakukan secara konsisten melalui kurikulum.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja tersebut melihat unsur sinergi pemda dengan pihak pihak lain sangat diperlukan , misalnya dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam upaya memberikan bantuan kepada masyarakat miskin atau rentan , sehingga akan terwujud sinkronisasi pembagian tugas yang harmonis terkait permasalahan hukum. Begitu pula dengan kalangan kampus di DIY.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dr Y Sarimurti menjelaskan sejumlah lembaga sedang menggodok kurikulum hukum di pendidikan dasar dan menengah. Ia berharap pengenalan hukum akan dilakukan sejak dini dari bangku sekolah. Tujuannya, tercipta budaya hukum di masyarakat DIY.

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

X