BATANG, suaramerdeka.com - DPRD Kabupaten Batang merekomendasikan supaya pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi lampu penerangan jalam umum yang berada di wilayah Kabupaten Batang. Rekomendasi dibacakan oleh Sekretaris Setwan DPRD Kabupaten Batang, Agus Jaelani Mursidi, SH. MHum pada acara Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Batang terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat paripurna, Selasa (22/9)
Dokumen rekomendasi tersebut adalah hasil laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batang, dimana rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup, dengan agenda rapat membahas laporan hasil pembahasan komisi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
"Terkait banyaknya lampu jalan yang mati di beberapa wilayah Kabupaten Batang, sehingga bisa meningkatkan kerawanan terhadap kecelakaan maupun kejahatan di tengah masyarakat, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batang mengharapkan Pemerintah Daerah bisa segera menginventarisir lampu yang mati dan segera menggantinya dengan yang baru," katanya.
Pada kesempatan itu, juga disampaikan mengenai saran-saran dari DPRD Kabupaten Pekalongan sehubungan dengan masa pandemi Covid-19. "Terkait masih terus meningkatnya kasus Covid-19, Pemkab Batang diharapkan untuk terus mengaktifkan gugus tugas dalam mengendalikan kasus covid 19 sampai ke tingkat desa," jelas dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono yang membacakan sambutan Bupati Batang Wihaji, pada acara rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Bupati Batang terhadap Raperda Tentang Perubahan Tahun Anggaran 2020 menyampaikan, proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kebijkan publik, yang harus dapat memenuhi harapan dan kepentingan masyarakat secara optimal.
"Kebijakan publik yang dirumuskan dengan tepat, akan menghasilkan program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang akurat, sehingga tujuan dan sasaran dapat tercapai seperti yang diharapkan bersama. Oleh karena itu, kita patut bersyukur meskipun pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD 2020 dilakukan dalam situasi terbatas dengan adanya pandemi Covid-19, namun dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya,.