PPDB SMKN dan SMK Semi Asrama Jateng 2023 Segera Dibuka, Cek Informasi Lengkapnya

- Rabu, 8 Februari 2023 | 13:39 WIB
Ilustrasi PPDB 2023 (suaramerdeka.com/dok)
Ilustrasi PPDB 2023 (suaramerdeka.com/dok)

SEMARANG, suaramerdeka.com - pendaftaran PPDB Provinsi Jawa Tengah tahun ajaran 2023 akan segera dibuka.

Hal tersebut disampaikan Kepala SMK Negeri Jateng Kampus Semarang, Samiran di SMK Jateng Kampus Semarang, Selasa 7 Februari 2023 sore.

Samiran mengatakan, penyelenggaran pendaftaran PPDB SMK Boarding dan Semi Boarding akan dibuka.

Baca Juga: Dalami Boxing, Akhirnya Mikha Tambayong Putuskan Ini...

Tiga SMK Asrama, yakni SMKN Jateng Kampus Semarang, Pati, dan Purbalingga, serta 15 SMK Semi Asrama.

“Kami SMK Asrama, yang khusus di SMK Asrama di Semarang ditunjuk oleh dinas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) sebagai yang mengoordinasikan 18 sekolah Asrama dan Semi Asrama, akan kami mulai (pendaftarannya) di bulan Februari (PPDB),” kata Samiran, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.

Menurut Samiran, pendaftaran PPDB SMK Boarding dan Semi Boarding akan dilakukan pada 14 Februari 2023.

Baca Juga: Berawal dari Sini, Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Akhirnya Bermuara di Pelaminan, Butuh Waktu 6 Bulan

Masa pendaftaran akan dibuka sekitar 1-1,5 bulan.

“Insyaallah bulan Mei nanti sudah selesai, dan siswa daftar ulang sekitar Mei akhir. Karena kami memberikan waktu untuk anak-anak yang tidak diterima di SMK Jateng baik Asrama maupun Semi Asrama, mendaftar di sekolah reguler,” jelas Samiran.

Lantas, calon siswa yang ingin mendaftarkan diri di Sekolah-sekolah peserta SIAP PPDB di Provinsi Jawa Tengah dapat memperoleh informasi di situs PPDB.

Informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Penerimaan Siswa Baru (PSB) secara umum telah menggunakan sistem online.

Baca Juga: Bikin Mikha Tambayong Klepek Klepek, Ini Sisi Menarik dari Sosok Deva Mahenra

Namun demikian, masih ada pula yang secara offline atau secara langsung melalui pihak Sekolah atau Dinas Pendidikan.

Untuk informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Penerimaan Siswa Baru (PSB) secara online, dapat mengakses alamat dibawah ini.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X