SEMARANG, suaramerdeka.com - Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
Setelah pencanangan, Kemendikbudristek dan Kementrian PANRB selanjutnya melakukan penilaian untuk menetapkan lembaga tersebut memperoleh sertifikat atau predikat wilayah bebas korupsi.
Dekan FIS Unnes, Dr Moh Solehatul Mustofa MA mengatakan, pihaknya fokus menekankan sejumlah aspek. Dimulai dari manajemen, akuntabilitas, sumber daya manusia hingga peningkatan layanan dan integritas.
Baca Juga: FMIPA Unnes Canangkan Zona Integritas, Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
"Pencanangan ini sekaligus bersamaan dengan peresmian empat ruang kuliah, termasuk kelas internasional, yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas," ujarnya di kampus tersebut, Jumat 27 Januari 2023.
Ia menyatakan, persiapan pencanangan zona integritas ini sudah disiapkan sejak lama. Sejumlah hal ditata dan dilakukan pembenahan, mulai dari web hingga terkait aturan dan regulasi.
Sementara itu, Rektor Unnes Prof Dr S Martono MSi mengatakan, pencanangan tersebut sebagai bukti pihaknya untuk serius mewujudkan program reformasi birokrasi melalui peningkatan layanan publik, bebas korupsi serta nepotisme.
Baca Juga: Pacu Produktivitas Dosen, LPPM UPGRIS Hadirkan Akademisi Unnes
"Ini bukti komitmen kami untuk bersungguh-sungguh dalam mencapai kinerja maksimal. Dengan pencanangan ini, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder, khususnya mahasiswa," tutur rektor.
Artikel Terkait
DAI Gandeng Unnes Adakan KNMA, Kemenperin Siap Dukung Industri Minyak Atsiri
Wayang Kolaborasi Hibur Pengunjung Kampung Budaya, Unnes Peringati Bulan Bahasa
Baru Pertama Kali, Unnes Raih Nilai Pengawasan Kearsipan Kategori Baik, Kuncinya Ada di Sini
Pacu Produktivitas Dosen, LPPM UPGRIS Hadirkan Akademisi Unnes
FMIPA Unnes Canangkan Zona Integritas, Komitmen Tingkatkan Layanan Publik