Ini Dia 7 Ketentuan Penyaluran Dana BOS Madrasah 2023, Tidak Ada Pembaharuan Rekening

- Jumat, 20 Januari 2023 | 07:15 WIB
Ilustrasi dana BOS 2023 (dapo.kemdikbud.go.id)
Ilustrasi dana BOS 2023 (dapo.kemdikbud.go.id)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah swasta akan segera dicairkan tahun 2023 ini.

Melansir dari laman resmi kemenag, anggaran BOS sebesar Rp 4 triliun ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).

Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kritik Keras Kemunculan Fajar Sadboy di TV, Ini Tanggapan dari KPI

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS madrasah tahap I.

Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta. 

“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.

Baca Juga: Hasil Copa del Rey: Barcelona Menang 5-0 Atas AD Cueta

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan berbeda dengan sebelumnya, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk madrasah.

BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Baca Juga: Hasil Coppa Italia: Juventus Lolos ke Perempat Final, Kalahkan Monza 2-1

Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom. 

Isom menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X