JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Agama akan segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahun 2023.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I.
“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu 18 Januari 2023 dilansir dari laman resmi Kemenag.
Menurut Ali Ramdhani, anggaran sebesar Rp4 triliun ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL) dan akan diperuntukkan bagi 49.074 Madrasah Swasta.
Lebih lanjut, Ali Ramdhani menyampaikan bahwa pihak Madrasah Swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan sebagai berikut:
Baca Juga: Sungguh! Kominfo Berbagi STB Gratis untuk Masyarakat Tak Mampu, Buruan Pesan Sekarang Juga
- Untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000.
- Untuk 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000.
- Untuk 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000.
Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah.
BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat Madrasah itu berada.
Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat Madrasah itu berada.
Artikel Terkait
PGSI Jateng Tolak Juknis Baru Dana BOS, Bertentangan Dengan UU Sisdiknas
Evaluasi Berkala PTM Terbatas, PGRI: 3T Jangan Dibebankan pada Dana BOS
Penerapan Dana Bos Punya Nilai Strategis Dukung PTM Terbatas di Era Normal Baru
Penyaluran Dana BOS Tahap II Madrasah di Jateng Capai 551 M, Agar Dikawal dengan Integritas
Kepala Sekolah Diminta Tidak Main-main dengan Dana BOS, Bukan untuk Memperkaya Diri Sendiri