SEMARANG, suaramerdeka.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (BEM FH Undip) kembali menyelenggarakan Konferensi Hukum dan Seminar Nasional Pekan Progresif 2022 yang diselenggarakan secara luring.
Ketua Pelaksana Pekan Progresif 2022, Geneva Maizka Kristiono menjelaskan tahun ini Pekan Progresif mengangkat isu tentang masyarakat adat di Indonesia.
Adapun tema besar yang diangkat adalah “Rekonstruksi Hukum Nasional dalam
Menjamin Pelindungan Masyarakat Adat di Indonesia”.
Baca Juga: Letusan Gunung Semeru, Polres Lumajang Imbau Masyarakat Tak Panik Awan Panas Guguran
Acara Konferensi Hukum ini diselenggarakan di Hotel Pandanaran, Semarang dengan menghadirkan 13 Universitas dari Sabang
sampai Merauke.
Diantaranya Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Mulawarman, Universitas Riau, Universitas Bengkulu, Universitas Pelita Harapan, Universitas Musamus Merauke, Universitas Cendrawasih, Universitas Tanjungpura, Universitas Negeri Semarang, Universitas Jambi, Universitas Lampung, dan Universitas Mataram.
Sebagai puncak acara dari Pekan Progresif digelar kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu 12 November 2022 yang dihadiri oleh 13 Universitas sebagai perwakilan untuk Pekan Progresif serta masyarakat umum.
Baca Juga: Dinusfest Kembali Digelar, Wadah Berekspresi untuk Siswa SMA/SMK di Indonesia
Seminar Nasional yang mengangkat isu Masyarakat Adat dengan tajuk “RUU MHA: Urgensi dan Implikasinya terhadap Masyarakat Adat di Indonesia” menghadirkan tiga pembicara.
Yakni Dewi Kanti sebagai Perwakilan Masyarakat adat Cigugur, Andy Apriyanto, S.H., M.Si. dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Dr. Sukirno, SH., MS.i. selaku Dosen Ahli Hukum Perdata Undip pada sesi pertama.
Artikel Terkait
UU Masyarakat Adat Harus Segera Direalisasikan, Lestari Moerdijat Ajak Anggota Parlemen Mewujudkannya
UU Masyarakat Adat Segera Direalisasikan, Lestari Moerdijat: Perlu Dukungan Semua Pihak
Hak Masyarakat Adat Sering Terabaikan, Butuh UU yang Benar-benar Bisa Menjamin
Teliti Proses Penyelesaian Perkara Pidana Masyarakat Adat, Dosen Fakultas Hukum Unnes Raih Doktor
Tegaskan Indonesia Bangsa Majemuk, Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI Media Perekat Bangsa