SEMARANG, suaramerdeka.com – Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Mustain Ahmad mengatakan, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyalurkan dana Bantua Operasional Sekolah (BOS) tahap II.
Dana BOS tahap II ini untuk madrasah di Jawa Tengah yang nilainya mencapai 551 miliar rupiah.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyaluran dana BOS madrasah di Jawa Tengah.
Baca Juga: Cuma Nomor WhatsApp Ini, Warga Tak Mampu Bisa Pesan Set Top Box Gratis, Buruan Bro!
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim pengelola BOS madrasah mulai dari tingkat Pusat, Kanwil, Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat satuan pendidikan yang telah mendukung kelancaran proses penyaluran dana BOS madrasah di Jawa Tengah,“ katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu, 9 November 2022.
Menurut Mustain, mengawal kelancaran BOS adalah komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan tata kelola lembaga pendidikan.
Selaras dengan komitmen tersebut, Kakanwil berharap dana BOS yang telah diterima dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, akuntabel dan transparan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada.
“Penggunaan dana BOS ini harus sesuai dengan regulasi yaitu juknis. Sehingga tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS oleh madrasah. Mari mewujudkan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola lembaga pendidikan kita, dalam hal ini adalah madrasah, kita kawal bersama pelaksanaan penyaluran dana BOS dengan penuh integritas,” tegas Mustain.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Saifulloh menjelaskan, dana BOS sebesar 551 miliar rupiah tersebut disalurkan ke sejumlah 6.310 madrasah yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Dana BOS Majemuk, Begini Penjelasan Nadiem Makarim
Terkait Dana BOS, Ini 3 Catatan Khusus dari Anggota Komisi X DPR
PGSI Jateng Tolak Juknis Baru Dana BOS, Bertentangan Dengan UU Sisdiknas
Evaluasi Berkala PTM Terbatas, PGRI: 3T Jangan Dibebankan pada Dana BOS
Penerapan Dana Bos Punya Nilai Strategis Dukung PTM Terbatas di Era Normal Baru