SEMARANG, suaramerdeka.com -Fakultas Hukum Unnes melaksanakan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, belum lama ini.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan November Justitia 2022 Lustrum III dan dihadiri oleh seluruh civitas akademika Fakultas Hukum Unnes.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan oleh Dekan Fakultas Hukum Unnes Dr Rodiyah, penandatanganan bersama Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr S Martono, Sekretaris Satuan Pengawas Internal UNNES Dhini Suryandari.
Baca Juga: Ikuti Desk Evaluasi, Kantor Imigrasi Semarang Paparkan Laporan Pembangunan Zona Integritas
Wakil Dekan Bidang Umum Dan Keuangan Fakultas Hukum Unnes Dr Ali Masyhar menegaskan tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri.
Membangun integritas pada Fakultas Hukum Unnes melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis.
Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.
Baca Juga: FT Undip Bebas Korupsi, Prof Agung: Jaga Perilaku dan Pola Pikir
''Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini berkaitan dengan keikutsertaan Fakutas Hukum Unnes untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM untuk kampus berintegritas,'' tuturnya.
Mulai dari pemenuhan 6 aspek perubahan Zona Integritas.
Artikel Terkait
PPK Ormawa BEM KM Unnes Produksi Briket dari Limbah Minyak Kayu Putih
Pasca Sarjana Unnes Kembangkan dan sosialisasikan Tonis kepada Masyarakat dan Siswa
Unnes Populerkan Inovasi Batik Teknik Pendulum
Pascasarjana Unnes Gelar International Conference, Dorong Publikasi Mahasiswa
Tim Fisika Unnes Latih Guru IPA SMP di Kendal Tingkatkan Kompetensi Merancang Bangun Alat Eksperimen
Moeldoko Terima Gelar Kehormatan dari Unnes
Unnes Resmi Alih Status Kelembagaan Jadi PTN-BH