PURBALINGGA, suaramerdeka.com - Sebanyak 14 guru PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) mutasi kepegawaian di Aula Lantai 2 kantor setempat, Jumat (30/7).
SK ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Karsono menjelaskan, para guru PNS yang menerima SK tersebut akan melaksanakan tugas di madrasah di daerah asal.
Di antaranya, Wonosobo, Karanganyar, Rembang, Jepara, Sukoharjo, Grobogan, Boyolali, Kudus dan Klaten.
Baca Juga: Pemkab Cilacap Buka Pendaftaran Vaksinasi Online, Bupati: Akan Lebih Cepat dan Efisien
Mereka adalah PNS tahun 2019 yang saat mendaftar seleksi CPNS mengisi lowongan di Kankemenag Kabupaten Purbalingga.
Kakankemenag Karsono mengatakan, menjadi seorang ASN Kementerian Agama bukanlah paksaan namun sukarela melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
“Setelah resmi menjadi warga Kementerian Agama, secara otomatis kita harus menaati tata aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Harus satu barisan dengan Menteri Agama, Kakanwil dan Kepala Kantor.”
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa-Bali, Puan: Jangan Tunggu Jatuh Korban
“Ibarat satu barisan. Jika Menteri mengisyaratkan untuk bersiap maka kita bersiap. Jika tidak bersedia menjadi satu barisan maka mengundurkan diri dari Kementerian Agama itu jauh lebih bijaksana,” tandasnya.
Ia menegaskan, di antara salah satu kewajiban yang harus ditunaikan saat ini bagi para ASN di jajaran Kementerian Agama adalah mengawal dan menyukseskan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2021.
Masa PPKM, lanjutnya, diakui atau tidak merupakan seleksi alam yang menguji jati diri, integritas dan profesionalitas setiap ASN. Apakah benar-benar bekerja atau tidak.
Ia berterima kasih dan mengapresiasi semua dedikasi yang telah diberikan ke-14 ASN tersebut kepada madrasah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Artikel Terkait
Implementasi Kesuksesan Merdeka Belajar, Perlu Didukung Kompetensi Guru
Kuota Seleksi ASN Dialokasikan untuk Guru, Jenjang SMA/SMK Negeri Masih Kekurangan
Kemendikbud Ristek Rencana Beli Laptop Rp17,42 Triliun, FHK2I: Kesejahteraan Guru Honorer Dulu Dipikirkan