AKP Agus Eka Arthapun sendiri menegaskan bahwa anak yang diduga mengalami pemukulan saat dihukum merupakan anak yang melapor, bukan anak dari sang Kades
Untuk mengatasi peristiwa ini, pihak AKP Agus Eka Artha, Bhabinkamtibmas Desa Dopang Polsek Gunungsari telah bekerja sama dengan Koramil Gunungsari melalui mediasi yang dihadiri oleh beberapa pihak.
Pihak-pihak tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Olahraga Lombok Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para guru dan wali murid.
Mediasi yang pada akhirnya melibatkan banyak pihak ini pun berhasil dengan ditandatanganinya surat perjanjian kesepakatan damai.
Baca Juga: Cukup Mandikan dengan Alat Ini, Burung Murai Batu Tangkapan Hutan Giras Jadi Jinak
“Sudah tanda tangan surat untuk tidak saling menuntut dalam hukum dan sepakat berdamai,” terang AKP Agus Eka Artha.
Sementara sampai peristiwa ini telah selesai dengan damai, tidak ada keterangan mengenai pemukulan yang diduga diterima oleh salah satu murid SDN 1 Dopang, terkait benar tidaknya isu tersebut atau seberapa parah luka yang diterima seandainya isu ini benar.
Karena peristiwa ini, AKP Agus Eka Artha menghimbau kepada masyarakat agar kembali berhati-hati terhadap berbagai isu apapun, terlebih yang belum diketahui dengan jelas kebenarannya karena dapat menyebabkan perpecahan.***
Artikel Terkait
Viral, Curhatan Karyawan Shopee yang Terkena Dampak Gelombang Besar PHK
Viral Kasat Lantas Polrestabes Makassar Langsung Minta Maaf Setelah Ultimatum Komunitas Moge
Sosok Wanita Viral dalam Video TikTok Lupakan Rehan, Ternyata Punya Sisi Kehidupan Menyedihkan