SEMARANG, suaramerdeka.com - Pakar politik hukum perpajakan nasional Edi Slamet Irianto resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kampus Unissula.
Edi Slamet Irianto pun menyampaikan orasi ilmiah dihadapan rapat senat terbuka yang dipimpin Prof Dr Anis Masdurohatun.
Salah satu buah pemikiran Edi Slamet Irianto, merupakan Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Jakarta Utara ini adalah pentingnya menempatkan pajak sebagai instrumen demokrasi.
Baca Juga: Sabdo Nyoto, Perkataan 5 Weton Ini Bertuah dan Nyata! Kaya Makna, Bisa Bawa Kebaikan
"Pajak sejatinya instrumen demokrasi,"kata Edi,saat berdiri di mimbar auditorium Unissula kemarin.
Sebab pajak berasal dari rakyat,oleh rakyat,dan harus dikembalikan kepada rakyat,
Dipaparkannya tulisan ilmiah bertajuk "Politik Hukum Pajak Transformatif Prasyarat Sukses Menuju Indonesia Emas".
Baca Juga: PNS Saksi Korupsi di Semarang Diduga Dibunuh, Anggota Komisi III DPR: Harus Segera Diusut Tuntas
Ditambahkan Edi, pengembalian pajak untuk rakyat nantinya melalui pelayanan publik dan berbagai program pembangunan.
Ini sesuai tujuan bernegara, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artikel Terkait
Lampaui Target, Penerimaan Pajak DJP Jateng I Tembus Rp20 Triliun
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng 1 Capai Rp 20,14 Triliun, Ditopang Sektor Pengolahan
1 Januari 2024, NIK Terhubung Dengan NPWP. Wajib Pajak Perlu Lakukan Validasi Data Kependudukan
Korlantas Polri Usul Biaya Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif Dihapus
Fantastis! Ini Besaran Harta Kekayaan Ratu Elizabeth 70 Tahun Berkuasa, Salah Satunya dari Pajak Rakyat