SEMARANG, suaramerdeka.com - Adanya kasus suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur khusus di Univesitas Lampung (Unila), amat disayangkan.
Anggota Komisi X DPR RI, AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi mewanti-wanti agar universitas lainnya tidak melakukan hal yang sama seperti Unila.
Terbukti kasus di Unila bisa terendus KPK dan rektor juga bisa ditangkap karena menyalahi aturan.
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Dwigol Lewandowski Bawa Barcelona Menang 4-1 di Markas Real Sociedad
"Sebenarnya, sudah ada aturannya dalam seleksi mahasiswa baru melalui jalur khusus. Salah satunya batas minimal nilai yang harus dipenuhi calon mahasiswa baru," ujar Yoyok Sukawi, Minggu 21 Agustus 2022.
Meski ada kasus di Unila, Yoyok Sukawi mengatakan, bukan berarti kebijakan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur khusus tersebut diubah.
Apalagi, sambungnya aturan-aturan mengenai hal tersebut sudah sangat banyak.
Baca Juga: Tuah Mukjizat Dewa Rezeki, Istimewa! 5 Zodiak Ini Banjir Berkah Sepanjang September 2022
Perlu dilakukan banyak kajian untuk mengubah kebijakan tersebut.
"Aturan dan regulasi pendidikan di Indonesia sudah banyak. Ini memang manusianya saja (oknum), yang amit-amit. Mestinya, setelah ada penangkapan dari KPK, bisa menjadi efek jera. Sehingga universitas lainnya tidak melakukan hal yang sama," tambah Yoyok Sukawi.
Dijelaskannya, kebijakan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur khusus tersebut ada di tingkat universitas.
Baca Juga: Hasil Liga Jerman: Bayern Muenchen Menang 7-0 di Kandang Bochum
Tujuannya untuk subsidi silang, karena saat ini kampus dituntut untuk bisa memberikan pembiayaan kuliah yang murah.
"Melalui jalur mandiri itu, biaya kuliahnya memang lebih mahal, kuotanya diperbanyak. Namun tetap ada aturannya. Seperti ada batas nilai minimal dan harus transparan," tutur Yoyok Sukawi.
Dalam kasus di Unila, aturan-aturan tersebut dilanggar, bahkan nilai calon mahasiswa baru bisa disiasati bila orangtua calon mahasiswa baru bisa membayar dengan jumlah tertentu.
Artikel Terkait
Terseret Dugaan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditangkap KPK
Dugaan Korupsi Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK Bersama 7 Orang Lain
KPK Tetapkan Rektor Unila Sebagai Tersangka Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru
Rektor Unila Patok Rp 100-350 Juta Per Orang untuk Luluskan Mahasiswa Masuk Unila