Kendalikan Tembakau di Indonesia, Sejumlah Akademisi Membentuk AAKPT

Rep
- Rabu, 16 Juni 2021 | 07:32 WIB
tembakau. (pikiran rakyat) (Rep)
tembakau. (pikiran rakyat) (Rep)

BANDUNG, suaramerdeka.com - Berdasarkan laporan WHO, Indonesia menjadi negara di Asia Tenggara yang tidak memiliki kebijakan pelarangan iklan rokok di berbagai media.

Apalagi Indonesia menjadi pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India.

Oleh sebab itu perlu adanya pengendalian tembakau di Indonesia, sehingga sejumlah akademisi mendirikan Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT).

Baca Juga: Fakultas Teknik USM Gelar Engineering Fair

AAKPT berdiri tanggal 31 Mei 2021, bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) beranggotakan para akademisi Komunikasi dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang peduli pada isu pengendalian tembakau.

Pembentukan AAKPT sekaligus merupakan salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi terkait dengan Pengabdian Kepada Masyarakat.

AAKPT mengawali kerjanya dengan menggelar seminar daring bertajuk "Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok, dan Kontribusi Akademisi Komunikasi" pada Sabtu, 12 Juni 2021, dengan menggunakan Zoom Meeting.

Baca Juga: Lebih Mudah Dicerna, Ecoprint Teknik Pounding untuk Pembelajaran IPA

Menurut Ketua AAKPT yang juga dosen Universitas Padjadjaran Eni Maryani mengungkapkan, AAKPT menilai perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau.

"Selain itu, juga dibutuhkan upaya mengedukasi masyarakat agar mereka sadar bahaya rokok, terutama di kalangan remaja maupun orang tua," kata Erni, seperti yang dikutip dari pikiran-rakyat.com, Rabu, 16 Juni 2021.

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X