BANDUNG, suaramerdeka.com - Berdasarkan laporan WHO, Indonesia menjadi negara di Asia Tenggara yang tidak memiliki kebijakan pelarangan iklan rokok di berbagai media.
Apalagi Indonesia menjadi pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India.
Oleh sebab itu perlu adanya pengendalian tembakau di Indonesia, sehingga sejumlah akademisi mendirikan Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT).
Baca Juga: Fakultas Teknik USM Gelar Engineering Fair
AAKPT berdiri tanggal 31 Mei 2021, bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) beranggotakan para akademisi Komunikasi dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang peduli pada isu pengendalian tembakau.
Pembentukan AAKPT sekaligus merupakan salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi terkait dengan Pengabdian Kepada Masyarakat.
AAKPT mengawali kerjanya dengan menggelar seminar daring bertajuk "Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok, dan Kontribusi Akademisi Komunikasi" pada Sabtu, 12 Juni 2021, dengan menggunakan Zoom Meeting.
Baca Juga: Lebih Mudah Dicerna, Ecoprint Teknik Pounding untuk Pembelajaran IPA
Menurut Ketua AAKPT yang juga dosen Universitas Padjadjaran Eni Maryani mengungkapkan, AAKPT menilai perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau.
"Selain itu, juga dibutuhkan upaya mengedukasi masyarakat agar mereka sadar bahaya rokok, terutama di kalangan remaja maupun orang tua," kata Erni, seperti yang dikutip dari pikiran-rakyat.com, Rabu, 16 Juni 2021.
Artikel Terkait
Momen Hari Tanpa Tembakau Sedunia, MTCC Unimma Giatkan Commit to Quit
PP Produk Tembakau Tekan IHT, Serikat Pekerja Rokok Minta Jokowi Batalkan Revisi