SEMARANG, Suaramerdeka.com - Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Indonesia (APPTHI) berkomitmen mendukung keberhasilan karir dosen melalui sistem jabatan fungsional akademi sesuai ketentuan negara.
Kendati juga bukan perkara mudah namun karena hal itu merupakan hak para dosen wajib diperjuangkan.
Hal tersebut dikemukakan Ketua APPTHI 2018-2022, Prof Dr Ade Saptomo dalam forum pertemuan akbar APPTHI 2022 di Hotel Patra Jasa, Sabtu 12 Juni 2022.
Baca Juga: Happy Weekend bagi 6 Zodiak Ini, Bakal Dilanda Hujan Keberuntungan, Minggu 12 Juni 2022
Forum ini bertemakan Membangun Sistem Hukum Indonesia Yang Berkeadilan dan Humanis.
Ade Saptomo menambahkan berbagai langkah, bahkan telah dibuat mendukung percepatan dosen ilmu hukum meniti jabatan fungsional.
Hal paling utama yaitu dalam urusan meraih jabatan guru besar.
Baca Juga: Apakah Zodiak Anda Bakal Beruntung, Sabtu, 11 Juni 2022? Simak Ramalan Ini
Sebelum sampai etape profesor, jabatan yang harus dilalui terdiri atas asisten ahli, lektor, dan lektor kepala.
APPTHI mendukung penuh anggotanya menerima hak dan kepastian kenaikan pangkat dan jabatan fungsional akademi dosen.
“Kami beberapa kali menyelenggarakan webinar kiat urus jabatan lektor kepala dan guru besar secara cepat. Jumlah pesertanya pun bisa mencapai lebih dari 5.000 orang. Rekamannnya masih ada di You Tube,’’ kata dia.
Baca Juga: Hore 6 Zodiak Ini Akan Meraih Keberuntungan di Hari Jumat, 10 Juni 2022, Mungkin Anda?
Langkah ini juga bagian dari meningkatkan kualitas sumberdaya manusia para dosen.
Di luar penguatan personal dosen, APPTHI turut memberikan perhatian terhadap tata kelola fakultas dan jejaring internasional.
Pada upaya membangun jejaring global, anggota APPTHI yang merupakan dekan, kaprodi, sekretaris prodi ilmu hukum dan lainnya difasilitasi terhubung perhimpunan cendekiawan hukum dunia dalam International Association Laws School (IALS).
Artikel Terkait
Teliti LSM dan Ormas, Edi Pranoto Raih Doktor dari Untag
FEB Untag Siap Kerja Sama dengan Suara Merdeka Network
Jalin Silaturahmi, Alumni Fakultas Hukum Untag 1980 ke Panti Asuhan