1.907 Guru di Kebumen Diangkat Jadi PPPK, Anggaran Gaji RP 139 Miliar

- Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:30 WIB
Para guru foto bersama dengan bupati dan wakil bupati Kebumen usai menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Pendopo Kabumian. (foto: dok Pemkab Kebumen)
Para guru foto bersama dengan bupati dan wakil bupati Kebumen usai menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Pendopo Kabumian. (foto: dok Pemkab Kebumen)

Baca Juga: Dijauhkan dari Bokek, 6 Zodiak Ini Rezeki Bakal Mengalir Deras dalam Seminggu ke Depan

Yakni penting menjalankan tugas sebagai guru yang profesional, guru yang mampu mendidik putra putrinya menjadi generasi yang unggul dan berprestasi.

Bupati mewanti-wanti agar guru PPPK dan semua guru yang bertugas di sekolah negeri agar tidak sekali-sekali menarik pungutan terhadap siswa atau wali murid.

Jika masih ditemukan sekolah negeri berbayar, maka Bupati memastikan tidak memberikan gaji untuk gurunya.

Baca Juga: Om Hao Ungkap Penyebab Kematian Penari di Lokasi KKN: bukan karena Tumbal

"Bagi sekolah manapun yang masih mengadakan pungutan, maka saya pastikan guru dan PPPK tidak akan saya tandatangani penerimaan gajinya," tandasnya.

Bupati mengatakan begitu, karena sekolah negeri dari SD sampai SMA sederajat gratis.

Seluruh kebutuhan dan biaya operasional sekolah sudah ditanggung Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).

Baca Juga: Cek Apakah Zodiak Anda yang Akan Meraih Keberuntungan, Kamis 9 Juni 2022?

Sehingga, tidak dibenarkan jika masih ada pungutan untuk siswa atau wali murid.

Terlebih biaya pendidikan yang dianggarkan APBD sudah sangat besar melebihi batas dari UU yang hanya mengamanatkan 20 persen.

Namun untuk di Kebumen anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 30,7 persen.

"Ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjadikan pendidikan di Kebumen maju. Karena pendidikan adalah modal dasar utama untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berkhlak dan ini menjadi program prioritas kami," terang Bupati.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X