SEMARANG, suaramerdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menambah waktu libur siswa yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan tambahan libur sekolah hingga 3 hari.
Penetapan tambahan libur sekolah ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan.
Terkait hal ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bersangkutan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Baca Juga: Dua Tahun Meninggalnya Didi Kempot, Digelar Acara untuk Meneladani Sang Maestro
"Penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," tuturnya.
Selanjutnya, pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerha untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu pekan.
Baca Juga: Jodoh Jumat Pahing dari Kata Primbon Jawa, Ada 4 Weton yang Dianggap Cocok
Artikel Terkait
Bikin Melongo, Ternyata Biaya Rafathar Sekolah di SD Internasional Tembus Rp 190 Juta
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Seleksi dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
PTRP Sekolah Vokasi UNDIP Bantu BPS Kota Semarang Persiapkan Sensus Pertanian 2023
Program Sekolah Ekspor Dorong Lahirnya Eksportir Asal Perguruan Tinggi
Deteksi Disleksia, Sekolah Dasar di Tangerang Akan Jalani Screening Tes Siswa