SEMARANG, suaramerdeka.com - Peralihan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kepada Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) menuntut perguruan tinggi mampu beradaptasi.
Tugas dan wewenang LAM diatur oleh Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Rektor Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Dr Muhdi menyatakan, tujuan peralihan akreditasi program studi juga untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi negeri maupun swasta yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi.
"Pengalihan akreditasi ini dalam rangka agar ada spesifikasi akreditasi sesuai dengan bidangnya. Bagi perguruan tinggi tentu harus menyesuaikan," kata Muhdi setelah menerima jajaran pimpinan Universitas PGRI Palembang, Jumat 25 Maret 2022.
Baca Juga: Lima Weton Ini Kata Primbon Jawa Sosok Jadi Jodoh Jumat Kliwon, Siapa Saja?
Untuk diketahui, Kemendikbudristek memberikan kewenangan kepada LAM untuk melakukan akreditasi berdasarkan rumpun atau sesuai cabang keilmuan. Sejauh ini sudah ada beberapa LAM yang terbentuk, salah satunya Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik).
Selain Lamdik, ada pula Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (Lamsama), Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (Lamemba), dan Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (Laminfokom) serta Lembaga Akreditasi Mandiri Prodi Keteknikan (Lamteknik).
Adapun terkait kunjungan atau studi banding tersebut, Muhdi berharap bisa saling belajar kelebihan masing-masing perguruan tinggi.
Secara prinsip, pihaknya ingin bersama-sama melakukan transformasi.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Brasil Menang Telak 4-0 Atas Chile
Sementara itu, Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr Bukman Lian mengemukakan, akan membangun kerja sama dengan UPGRIS dalam beberapa aspek. Utamanya menyangkut penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, sinergitas yang dibangun bisa berupa pertukaran mahasiswa, pertukaran dosen hingga kerja sama antarprogram studi.
"Kami ingin menjalin satu tata kelola pengelolaan perguruan tinggi. Kehadiran kami menindaklanjuti kerja sama, sekaligus menentukan langkah-langkah ke depannya. Sehingga tri darma perguruan tinggi betul-betul bisa berjalan dengan baik," jelasnya.***
Artikel Terkait
Menpora Resmikan Lapangan Sepak Bola UNNES, Dorong Venue Olahraga Terintegrasi Perguruan Tinggi
Penelitian Kualitatif Dukung Riset Perguruan Tinggi, Prof Anis Chariri: Ungkapkan Realita Baru
Kebijakan MBKM Dukung Peningkatan Kualitas Dosen Perguruan Tinggi
LPM Udinus Laporkan Hasil AMI, Dukung Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul
Ini Daftar Keketatan 10 Perguruan Tinggi Negeri di SNMPTN 2022