Dinilai Efisien, Imigrasi Semarang Beri Layanan Pembuatan Paspor Kolektif di Kampus Unimus

- Senin, 14 Maret 2022 | 06:45 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Semarang sedang melayani salah satu pemohon paspor di kampus Unimus. (suaramerdeka.com / dok Unimus)
Petugas Kantor Imigrasi Semarang sedang melayani salah satu pemohon paspor di kampus Unimus. (suaramerdeka.com / dok Unimus)

SEMARANG, suaramerdeka com - Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menjalin sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang.

Unimus mengundang Imigrasi Semarang untuk pembuatan paspor secara kolektif. Paspor kolektif itu diperuntukkan bagi sekolah mitra, mahasiswa dan staf perguruan tinggi tersebut.

Sekretaris Bidang Kerjasama dan Urusan Internasional Unimus, Herdinatara Febria menilai, pembuatan paspor secara kolektif lebih efisien, sebab pemohon tidak perlu datang dan mengantre di kantor Imigrasi.

"Karena itu digagas pembuatan paspor secara kolektif. Kemudian dilakukan surat pengajuan melalui Kantor Imigrasi Kota Semarang, dan disetujui," ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga: Polemik Label Baru Halal, Dosen lulusan California State University ini Pertanyakan Urgensi Penggantian Logo

Pembuatan paspor dilakukan di lantai 7 Fakultas Kedokteran Kampus Unimus Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

Menurutnya, penyelenggaraan pembuatan pospor kolektif sekaligus memfasilitasi sekolah mitra yang bekerja sama dengan pihaknya.

Pada kegiatan akademik misalnya, Unimus kerap membawa beberapa sekolah mitranya untuk kegiatan internasional berupa pertunjukan sekolah, pertukaran pelajar, maupun pengabdian masyarakat di mancanegara.

"Dokumen untuk bepergian ke luar kota membutuhkan paspor, sehingga kami putuskan memfasilitasi peserta dari sekolah untuk membuat paspor secara kolektif," katanya.

Baca Juga: Satu Orang Meninggal Dunia, Ini Klarifikasi Geo Dipa atas Kebocoran Gas di PLTP Dieng

Adapun pemohon merupakan siswa SMA, para kepala sekolah, mahasiswa, dan staf Unimus.

Terkait besaran biaya, pihaknya memastikan sama dengan pengurusan di Kantor Imigrasi Semarang.

Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Pertama di Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Semarang, Nuanita Kartika Putri menyatakan, pengajuan pembuatan paspor kolektif merupakan satu program dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Program ini bernama Eazy Passport yang pengajuannya bisa dilakukan dalam skala komunitas, kantor, perumahan, organisasi, arisan, maupun perkumpulan lainnya dengan jumlah anggota 30-50 orang.

Baca Juga: Istri Justin Bieber Alami Gejala Mirip Stroke, Dirinya Anggap Itu Momen Paling Menakutkan

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

USM Tuan Rumah Ajang Talenta Pendidikan Tinggi

Selasa, 23 Mei 2023 | 13:58 WIB

Enam Atlet Udinus Sumbangkan Medali SEA Games

Selasa, 23 Mei 2023 | 09:36 WIB
X