SUARAMERDEKA.COM - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi telah merilis informasi kapan pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2022.
Pengumuman peraturan tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 04 Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Tentunya ini menjadi angin segar untuk masyarakat yang memiliki sebagai guru yang sedang berharap tentang pencairan ini.
Baca Juga: Soal Jaminan Hari Tua atau JHT, Menaker Ida Fauziyah: Kami Dapat Desakan dari DPR
Hal ini menjadi kabar gembira untuk guru SD, SMP, maupun SMA/SMK, khususnya yang telah menjadi ASN.
Berikut jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru 2022 dari peraturan tersebut.
Pembayaran bulan Maret, untuk triwulan 1 dengan sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 28/29 Februari 2022.
Pembayaran bulan Juni, untuk triwulan 2 dengan sinkronisasi data dilakukan pada 31 Mei 2022.
Baca Juga: Kaus Harian Melebihi Puncak Delta, Ini Panduan Memakai Layanan Telemedisin Kemenkes
Pembayaran bulan September, untuk triwulan 3 dengan sinkronisasi data dilakukan pada 31 Agustus 2022.
Artikel Terkait
Viral di TikTok, Wanita Nikahi Guru SD nya, Jalani Komitmen Bersama Selama 6 Bulan
722 Guru Swasta di Kabupaten Semarang Belum Terima Insentif
Sadis! Guru SD di Bandung Ditikam Hingga Tewas di Halaman Sekolah
Klaster Sekolah Ditemukan di Kota Semarang, 76 Siswa dan Guru Positif Omicron
Kurikulum Merdeka Baru Diluncurkan, Guru: Lebih Fleksibel dan Bisa Berkreasi Secara Maksimal