JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan kurikulum Merdeka, Jumat, 11 Februari 2022.
Pada Kurikulum Merdeka akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah. Salah satunya tentang penjurusan di SMA.
Seperti yang diterapkan bertahun-tahun, bahwa jenjang SMA memiliki penjurusan di kelas 11 dan kelas 12, yakni IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), dan Bahasa.
Baca Juga: Cari Kado Hari Valentine untuk Pasangan? Sesuaikan Saja dengan Zodiak, Ini Rekomendasinya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan nantinya di sekolah SMA tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa.
“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” kata Nadiem secara virtual dikutip dari youtube Kemendikbud RI, Jumat 11 Februari 2022.
Pada kelas 11 dan 12, murid dibebaskan memilih pelajaran dari kelompok mapel MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan Vokasi.
Baca Juga: Perkuat Koordinasi, Kemendag Jaga Stabilitas Harga dan Stok Kedelai Nasional
Kurikulum Merdeka ini bisa digunakan mulai tahun ajaran 2022/2023 di jenjang pendidikan usia dini, dasar, dan menengah.
Artikel Terkait
Tantangan Kurikulum Merdeka Belajar, Satu Sistem Diakses Bersama
SMK PK akan Pakai Kurikulum Merdeka
Sinergi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka; USM-UMK Tanda Tangani Nota Kesepahaman
Kampus Dituntut Cetak Lulusan Berkualitas, Kurikulum Merdeka Belajar Jawabannya