SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mengimbau agar sekolah-sekolah tetap memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) ketat, walaupun telah ada kelonggaran-kelonggaran dalam pelaksanaan Pembelajaran Tetap Muka (PTM).
Kelonggaran yang dimaksud antara lain tingkat SMP kegiatan PTM sudah bisa dilaksanakan setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen dari total kapasitas ruangan.
Lama belajar maksimal enam jam pelajaran per hari. Ini diberlakukan karena vaksinasi bagi pelajar usia SMP di Kota Semarang sudah lebih dari 80 persen dan lansia lebih dari 50 persen.
Baca Juga: Permintaan Masyarakat Tinggi, Stok Tabung Elpiji Bersubsidi di Temanggung Ditambah 834 ribu
Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, mengatakan pemberlakuan PTM dengan jumlah siswa 100 persen dari kapasitas ruangan belum boleh dilaksanakan untuk tingkat SD.
Hal tersebut karena vaksinasi di Kota Semarang masih 70 persen. Tingkat SD, baru diperbolehkan melaksanakan PTM dengan jumlah siswa 50 persen dari total kapasitas ruangan.
Namun, kegiatan belajar sama seperti jenjang SMP yakni maksimal enam jam pelajaran per hari.
Baca Juga: 5 Negara Terbaik di Asia yang Harus Anda Kunjungi
Kebijakan ini sesuai keputusan bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, HK.10/08/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
rezekiPada prinsipnya, walau pelaksanaan PTM SMP sudah 100 persen, kami tetap meminta agar pelaksanaan SOP Prokes tetap dijaga.
Artikel Terkait
PTM 100 Persen Mulai Hari Ini, KPAI Pertegas Siswa Sakit Demam Dilarang ke Sekolah
Semarang Sudah Siap PTM 100 Persen
Diwajibkan Laksanakan PTM, Satuan Pendidikan Dituntut Siap
Kegiatan PTM di Jabar Tergantung Hasil Evaluasi Nataru
Pantau PTM SMPN 1 Pandawai, Moeldoko: Saya Jadi Jenderal karena Pendidikan