Pemkot Semarang dan Dinas Pendidikan Terus Canangkan Satu Desa Satu PAUD

- Selasa, 2 November 2021 | 10:48 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Krisseptiana Hendrar Prihadi di Gedung Moch Ikhsan Balaikota Semarang. (suaramerdeka.com / dok)
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Krisseptiana Hendrar Prihadi di Gedung Moch Ikhsan Balaikota Semarang. (suaramerdeka.com / dok)

Semarang, suaramerdeka.com - Pemerintah Kota Semarang bersama Dinas Pendidikan Kota Semarang terus mencanangkan Program Satu Desa Satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri menuturkan, untuk mewujudkan pendidikan bermutu atau berkualitas, salah satu upaya pemerintah adalah dengan menargetkan seluruh anak mendapatkan akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau pendidikan pra-SD.

Upaya mencapai target tersebut sudah dimulai dengan Program Satu Desa Satu PAUD.

Kota Semarang juga membuat payung hukumnya Peraturan Walikota Semarang Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 1 Tahun Pra Sekolah Dasar (Berita Daerah Kota Semarang ahun 2020 Nomor 79).

Baca Juga: Hari Arwah Diperingati Setiap 2 November, Ini Penjelasannya

Peraturan Presiden Nomor 60/2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik – Integratif (PAUD-HI), dan Peraturan Pemerintah 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Peraturan mewajibkan PAUD Pra Sekolah Dasar bagi anak usia 5 dan 6 tahun sebagai salah satu layanan minimal pendidikan yang wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah.

''Layanan PAUD telah membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak-anak, agar mereka siap dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Oleh sebab itu, untuk menciptakan layanan PAUD yang berkualitas adalah dengan mengukuhkan Bunda PAUD,'' tuturnya saat Pengukuhan Bunda PAUD di Gedung Moch Ikhsan Balaikota Semarang, belum lama ini.

Pengukuhan dilaksanakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan sebagai Bunda PAUD Tingkat Kota adalah Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Isteri Wali Kota) Krisseptiana Hendrar Prihadi.

Baca Juga: Prabangkara Award Tahun 2021, Ajang Penghargaan Karya Terbaik Mahasiswa FSRD ISI Surakarta

Kemudian, Bunda PAUD Kecamatan adalah Ketua Tim penggerak PKK Tingkat Kecamatan se-Kota Semarang serta Bunda PAUD Kelurahan adalah Ketua Tim penggerak PKK Tingkat Kelurahan se-Kota Semarang.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, keberadaan dan peran Bunda PAUD sangatlah penting untuk menggerakkan segenap komponen dan sumber daya yang ada di Kota Semarang.

Peran Bunda PAUD harus lebih ditingkatkan lagi, untuk mengembangkan layanan PAUD yang berkualitas.

''Bunda PAUD juga diharapkan dapat melibatkan kaum Ibu secara aktif, mengingat perannya yang sangat penting dalam mendidik anak usia dini dan menjaga kesehatan anak – anak mereka untuk pencegahan dan penanganan stunting,'' harapnya.***

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X