Sah! 534 Formasi IPDN Disetujui Menteri PANRB, Calon Praja Siap-siap dari Sekarang

- Jumat, 31 Maret 2023 | 10:24 WIB
Praja IPDN sedang melakukan pembelajaran. (YouTube IPDN Jakarta Official)
Praja IPDN sedang melakukan pembelajaran. (YouTube IPDN Jakarta Official)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas menyetujui pengadaan formasi bagi sekolah kedinasan IPDN.

Menteri PANRB menyebut pihaknya telah menyetujui kebutuhan formasi bagi praja IPDN untuk tahun 2023.

"Kami menyetujui kebutuhan praja IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di pemerintahan sebanyak 534," ujar Menteri PANRB dikutip dari menpan.go.id pada Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga: Ramadhan, Pasar UMKM Jadi Momentum Penting di Kalipancur Central Park

Persetujuan tersebut berdasarkan surat bernomor B/675/M.SM.01.00/2023 dan sudah ditandatangai oleh Menpan.

Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu sekolah kedinasan favorit yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

Pada tahun 2023 ini, tujuh instansi negara yang menyelenggarakan sekolah kedinasan direncanakan akan membuka pendaftaran.

Baca Juga: Berita Ekonomi Jumat 31 Maret 2023: Akhir Bulan, Harga Emas Pegadaian Bervariatif, Antam Turun, UBS-Retro Naik

Terdapat total 4.672 formasi yang akan dibuka pada seleksi sekolah kedinasan tahun 2023.

Kemudian Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa akan ada sedikit perbedaan terkait pembukaan pendaftaran bagi calon praja IPDN.

"Pendaftaran IPDN akan dibuka 3 April sampai 30 April 2023," ujarnya.

Baca Juga: Perbankan Nasional Tetap Stabil, Ketua DK LPS: Pelaku Industri Jangan Terlalu Cemas

Hal ini tidak terjadi pada instansi lain yang akan membuka pendaftaran dari tanggal 1 April 2023, 2 hari lebih dulu daripada IPDN.

Lebih lanjut Anas mengungkapkan bahwa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni 2023.

Selanjutnya jadwal seleksi lebih lanjut diatur pada masing-masing instansi penyelenggara sekolah kedinasan.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X