SEMARANG, suaramerdeka.com - Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah mencanangkan pengangkatan satu juta guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Skema ini memungkinkan guru swasta yang telah lolos verifikasi dan masuk kategori prioritas utama (P1) diangkat menjadi PPPK.
Namun dalam praktiknya, banyak guru swasta yang telah lolos verifikasi dan masuk P1 belum juga mendapatkan penempatan dalam PPPK.
Baca Juga: Termasuk Aglonema, 3 Tanaman Ini Punya Manfaat Kesehatan Bagi Penghuni Rumah, Cocok di Kota
Pengamat Kebijakan Publik, Drs Pudjo Rahayu Risan, M.Si mengatakan perekrutan PPPK khususnya sektor guru swasta dan honorer harus memenuhi empat variabel.
Pertama, harus adil, kedua proporsional, ketiga, akuntabel, dan keempat transparan.
"Adil tidak harus sama, tapi mendasarkan pada skala prioritas. Jangan sampai yang tidak berhak diangkat mengesampingkan mereka yang berhak," kata Pudjo Rahayu Risan, Minggu 26 Maret 2023.
Pudjo berharap dengan bertumpu pada empat variabel tersebut akan memunculkan partisipasi yang positif.
Tidak ada penyimpangan, misalnya kalau tahun ini belum diangkat tidak kecewa, tapi masih ada kesempatan di tahun depan.
"Kalau ada yang diangkat tidak sesuai prosedur yang ada, misalnya tidak mengikuti proses ujian, tidak lulus dan lainnya maka perlu dipermasalahkan," terangnya.
Baca Juga: Inilah 6 Mobil Terbaik Maret 2023, Avanza dan Brio Lewat, Ternyata Ada Suzuki Grand Vitara
Menurut Pudjo bisa jadi jumlah honorer lebih banyak dibanding guru swasta, namun meski demikian harus tetap mengedepankan skala prioritas.
Ia menjelaskan, konsep akuntabel dalam perekrutan PPPK harus dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara transparan artinya yang bersangkutan harus mengetahui persis yang diangkat benar-benar telah lulus P1.
Artikel Terkait
Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022? Ini Cara Mengajukan Sanggah dan Jadwalnya
Untuk Anda yang Mengambil PPPK 2023 Tenaga Kesehatan, Begini Lho Kurang Lebih Besaran Gaji per Bulannya
Simak Apa Saja Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK, Bisa Jadi Karena Beberapa Faktor Ini...
Berikut 6 Penyebab Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2023, Wajib Dipahami Supaya Tidak Gagal Lagi
Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2023? Tenang, Pelamar Masih Bisa Mengajukan Sanggah Kok! Begini Caranya
488 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Guru di Kabupaten Kendal Perebutkan 252 Formasi
Heboh! Kepala Sekolah SD di Tulungagung Tewas Usai Selingkuh dan Skidipapap dengan Guru PPPK di Hotel
Pengumuman Hasil Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Ditunda, Banyak Follower Mempertanyakan Alasannya
Pengadaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Diumumkan, Simak Berkas untuk Mendaftar dan Ketentuannya
1.648 Calon PPPK Kabupaten Semarang Berebut 411 Formasi, Seleksi Kompetensi di UNS