Perekrutan PPPK Guru Swasta dan Honorer Harus Adil, Proporsional, Akuntabel dan Transparan

- Minggu, 26 Maret 2023 | 23:09 WIB
Salah satu guru swasta dari Forum Komunikasi Guru Swasta Lulus PG-P1 (FKGSLP) Tahun 2021 berdialog saat audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, salah satunya membahas PPPK guru. (SM/dok)
Salah satu guru swasta dari Forum Komunikasi Guru Swasta Lulus PG-P1 (FKGSLP) Tahun 2021 berdialog saat audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, salah satunya membahas PPPK guru. (SM/dok)


SEMARANG, suaramerdeka.com - Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah mencanangkan pengangkatan satu juta guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Skema ini memungkinkan guru swasta yang telah lolos verifikasi dan masuk kategori prioritas utama (P1) diangkat menjadi PPPK.

Namun dalam praktiknya, banyak guru swasta yang telah lolos verifikasi dan masuk P1 belum juga mendapatkan penempatan dalam PPPK.

Baca Juga: Termasuk Aglonema, 3 Tanaman Ini Punya Manfaat Kesehatan Bagi Penghuni Rumah, Cocok di Kota

Pengamat Kebijakan Publik, Drs Pudjo Rahayu Risan, M.Si mengatakan perekrutan PPPK khususnya sektor guru swasta dan honorer harus memenuhi empat variabel.

Pertama, harus adil, kedua proporsional, ketiga, akuntabel, dan keempat transparan.

"Adil tidak harus sama, tapi mendasarkan pada skala prioritas. Jangan sampai yang tidak berhak diangkat mengesampingkan mereka yang berhak," kata Pudjo Rahayu Risan, Minggu 26 Maret 2023.

Baca Juga: Bukan Pohon Pisang, Ini Sederat Tanaman yang Sebaiknya Tidak Ditanam di Depan Rumah, Keberuntungan bisa Hilang

Pudjo berharap dengan bertumpu pada empat variabel tersebut akan memunculkan partisipasi yang positif.

Tidak ada penyimpangan, misalnya kalau tahun ini belum diangkat tidak kecewa, tapi masih ada kesempatan di tahun depan.

"Kalau ada yang diangkat tidak sesuai prosedur yang ada, misalnya tidak mengikuti proses ujian, tidak lulus dan lainnya maka perlu dipermasalahkan," terangnya.

Baca Juga: Inilah 6 Mobil Terbaik Maret 2023, Avanza dan Brio Lewat, Ternyata Ada Suzuki Grand Vitara

Menurut Pudjo bisa jadi jumlah honorer lebih banyak dibanding guru swasta, namun meski demikian harus tetap mengedepankan skala prioritas.

Ia menjelaskan, konsep akuntabel dalam perekrutan PPPK harus dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara transparan artinya yang bersangkutan harus mengetahui persis yang diangkat benar-benar telah lulus P1.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dosen USM Beri Pelatihan Ini ke Pelajar SMA

Jumat, 2 Juni 2023 | 17:14 WIB
X