Suaramerdeka.com - Lampu adalah bagian yang sangat penting dalam sebuah kendaraan sepeda motor.
Berkendara tanpa menyalakan lampu tentunya sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri, tapi juga bagi orang lain.
Berkendara dengan kondisi lampu mati merupakan pelanggaran hukum dan pelakunya bisa kena tilang.
Apalagi jika terjadi kecelakaan lalu lintas hanya karena lampu tidak dinyalakan, wah bisa jadi panjang urusan.
Baca Juga: Nusa Tenggara Timur Siap-siap, 5 Kabupaten Ini Masuk ASO Tahap I Migrasi TV Digital
Kebanyakan motor keluaran terbaru sudah menggunakan lampu LED, sedangkan motor keluaran lama umumnya masih menggunakan lampu bohlam.
Nah, bicara soal lampu bohlam, Anda perlu tahu bahwa lampu bohlam ada di empat titik dalam sebuah motor. Ini yang akan kami bahas.
Headlamp
Lampu bohlam pertama dan yang paling utama berada di headlamp alias lampu depan. Lampu depan motor terdiri atas tiga jenis, lampu dekat, lampu jauh, serta dimmer.
Tergantung merk motor Anda, biasanya setelan lampu depan hanya dua (lampu dekat dan lampu jauh), sedangkan dimmer terus menyala sepanjang waktu demi keamanan.
Artikel Terkait
Kejar Capain Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia, Pekalongan Beri Hadiah Tiga Unit Sepeda Motor
Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Gombel, Melibatkan BRT, Mobil, dan Sepeda Motor
Vaksinasi Covid-19 di Sragen Berhadiah Sepeda Motor, Tarik Minat Warga
Kejar Target Vaksinasi Covid-19, Pemkab Klaten Siapkan Hadiah Sepeda Motor
Razia Knalpot Brong Satlantas Polres Blora, 130 Sepeda Motor Terjaring