Motor Listrik Volta, Gesits dan Selis Berhak Terima Subsidi, Angkanya Gak Main-Main 200 Ribu Unit Bro!

- Rabu, 8 Maret 2023 | 22:15 WIB
Produksi Selis motor listrik bersubsidi
Produksi Selis motor listrik bersubsidi

SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah telah mengumukan kebijakan bantuan subsidi kendaraan listrik, Senin (6/3) lalu.

Dari keputusan tersebut, ada tiga pabrikan motor listrik yang berhak mendapat subsidi. Ketiga pabrikan tersebut adalah Volta, Gesits, dan Selis.

Dilansir dari otorider.com, pemerintah memberikan subsidi untuk 200.000 unit motor istrik.

Program subsisdi itu sendiri akan dimulai pada 20 Maret 2023.

Baca Juga: Deretan Aktor Korea Ini Kepincut Pesona Song Hye Kyo, Nomor 3 Ngaku Fans sejak Kecil

Sedangkan untuk jenis kendaraan roda empat atau mobil, terdapat dua produsen, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Subsidi diusulkan diberikan untuk mobil listrik sebanyak 35.900 unit.

Untuk motor listrik, terdapat tiga pabrikan, yaitu Volta, Gesits, dan Selis.

Agus memberikan paparannya saat konferensi pers Subsidi Kendaraan Listrik secara daring pada Senin (6/3).

Untuk motor listrik, kendaraan tersebut telah dilakukan proses produksi di dalam negeri.

Menurut Agus, persyaratan motor maupun mobil listrik untuk dapat menerima bantuan pemerintah, ada dua hal.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik 'Roman Picisan' Dewa 19, Bukan Karya Murahan, Lagu Spesial untuk Sosok Ini

Yang pertama, unit harus diproduksi di Indonesia. Yang kedua, unit harus memenhui persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

Setelah persyaratan terenuhi, produsen harus mendaftarkan kendaraan hasil produksinya dengan memenuhi nilai TKDN 40% yang telah disyaratkan dalam sistem.

Produsen motor listrik Volta, sendiri telah memenuhi sertifikat TKDN sejak 23 September 2022 dengan nomor 4648/SJ-IND.8/TKDN/9/2022.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X