SUARAMERDEKA.COM – Pemerintah telah memberikan subsidi pada motor listik sejumlah Rp7 Juta.
Subsidi pemerintah akan memangkas harga motor listrik yang dikeluarkan oleh perusahaan, sehingga lebih murah.
Namun, tidak semua motor listrik diberikan subsidi, hanya motor listrik yang memiliki TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri minimal 40%.
Baca Juga: Tips Rahasia Sukses Budidaya Ikan Lele Panen Melimpah: Cepat Besar, Kebal Penyakit Tanpa Obat-obatan
Kementerian Perindustrian telah mencatat tiga produk motor listik yang dapat diberikan bantuan.
Ketiga produk tersebut ialah Gesits, Volta dan Selis. Dengan begitu jenis-jenis motor listriknya dapat dipastikan terjadi penurunan, dengan potongan sebesar Rp7 Juta.
Dari ketiga produk tersebut, ada satu motor yang dapat dibeli dengan Rp3 jutaan.
Berdasarkan laman masing-masing produk, berikut ini perkiraan harga motor listik pada produk Gesits, Volta dan Selis.
Gesits
Gesits G1 harga sebelum disubsidi Rp28.970.000, setelah disubsidi Rp21.970.000.
Gesits Raya harga sebelum disubsidi Rp27.990.000, setelah disubsidi Rp20.990.000.
Volta (OTR DKI Jakarta)
Volta 401 harga sebelum disubsidi Rp15.750.000, setelah disubsidi Rp8.750.000.
Volta 401 (plus) harga sebelum disubsidi Rp12.750.000, setelah disubsidi Rp5.750.000.
Artikel Terkait
Wajib Cek Sebelum Bepergian, 4 Benda Ini Harus Ada dalam Bagasi Sepeda Motor
Motor Matic Jangan Dipaksa Terobos Banjir, Perhatikan Ini Dulu, Agar Tidak Mogok!
Ahmad Sahroni: Harley Davidson Club Indonesia Menepis Stigma Arogan, HDCI Tolak Masuk Jalan Tol
Wuling Akan Produksi Motor Gede, Kloningan Honda CMX 500 Rebel
Pengendara Sepeda Motor Wajib Tahu, Ini 5 Ciri Kampas Rem Mulai Habis dan Perlu Diganti