Berlomba-lomba Turunkan Level PPKM

Red
- Jumat, 20 Agustus 2021 | 00:25 WIB
Logo SM (b01m)
Logo SM (b01m)

Fastabiqul khairat atau berlomba dalam kebaikan sudah lazim dilakukan orang-orang yang ingin mendapatkan rida Allah. Kini muncul juga ajakan lain yang dikaitkan dengan pandemi Covid- 19, yakni berlomba-lomba menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tentu saja istilah lomba atau kompetisi tidak ada dalam penurunan level PPKM. Akan tetapi greget untuk menurunkan level dengan berdisiplin melakukan protokol kesehatan dan menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat terlihat di mana-mana.

Hasilnya memang ada. Di Jateng selain masih ada 15 daerah yang masuk ke PPKM level 4, sebanyak 20 daerah masuk level 3. Situasi ini patut disyukuri karena PPKM yang dilakukan membuahkan hasil. Paling tidak mengurangi penyebaran Covid-19 dan diharapkan mempercepat penanganan penyakit yang cukup mematikan ini. Tentu yang masih berada di level 4 segera beranjak ke level 3. Adapun yang berada di level 3 sesegera mungkin ke PPKM level 2. Pada gilirannya nanti memang sebaiknya tak ada PPKM.

Sulit Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, KabupatenDemak, KotaPekalongan dan Kota Semarang berada di level 3. Ada tindakan terintegrasi sesuai protokol kesehatan antara warga dan pemerintah sehingga laju penularan Covid-19 bisa ditekan.

Sangat dianjurkan 15 daerah di Jawa Tengah yang masih berada di level 4 bekerja keras untuk menurunkan level. Paling tidak jika belum bisa ke level 2, kejarlah level 3 terlebih dulu dengan aneka tindakan yang bisa mempercepat penanganan Covid-19. Bisa melakukan pembatasan secara ketat, menuntaskan vaksinasi, mengurangi mobilitas warga, mengatur jam buka-tutup toko-toko modern, dan sangat disiplin menjalankan protokol kesehatan di berbagai ruang dan dalam berbagai waktu.

Yang harus diketahui, gerakan untuk menurunkan level bukanlah tindakan yang harus dilakukan pemerintah sendirian. Tugas pemerintah antara lain menegakkan regulasi, sedangkan warga sebaiknya melakukan aturan-aturan yang dipakai untuk menekan penyebaran Covid-19. Pemerintah harus konsisten menyosialisasikan aturan-aturan yang tak membingungkan, sedangkan warga berusaha tak melakukan pembangkangan terhadap aturan- aturan yang dipercaya bakal mampu mempercepat penanganan pandemi itu.

Kini memang siapa pun harus merasa berada dalam ikhtiar mencari jalan untuk menghindar dari Covid-19 dan berbagai variannya. Kita mesti merasa "sakit bersama" sehingga sangat berhasrat untuk mencari "kesehatan bersama". Hanya dengan tindakan- tindakan terpadu dan bersamalah upaya menghilangkan Covid-19 akan bisa diwujudkan. Berapa lama hasil tindakan terpadu ini tampak? Tergantung kita melakukan tindakan itu sungguhsungguh atau tidak.

Editor: Imron Rosadi

Tags

Terkini

Pro Kontra Masyarakat Soal Coldplay

Sabtu, 20 Mei 2023 | 16:26 WIB

Kualitas Terselubung Gus Yaqut

Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:24 WIB

Kemajuan Iptek di Dunia Islam

Kamis, 11 Mei 2023 | 17:41 WIB

Elektabilitas PPP dan Duet Ganjar-Sandi

Jumat, 28 April 2023 | 08:45 WIB

Muruah Kopiah Ganjar

Rabu, 26 April 2023 | 11:24 WIB

Pansos Demi Popularitas

Rabu, 26 April 2023 | 05:20 WIB

Kenapa Orang Suka Berpuasa?

Senin, 24 April 2023 | 20:43 WIB

Pemilu: Partai Kebobolan, Rakyat Kemalingan

Minggu, 23 April 2023 | 07:54 WIB

Mudik Berbudaya

Kamis, 20 April 2023 | 10:36 WIB
X