Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

- Senin, 26 Desember 2022 | 22:20 WIB
Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik (dok. SMSI)
Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik (dok. SMSI)

Mengapa demikian?

Meskipun pengusaha media tidak terikat kode etik jurnalistik, seperti para wartawan, perusahaan media dalam operasionalnya bertumpu pada kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik dilakukan wartawan yang terikat undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Tidak boleh pengusahan pers memaksa para wartawan melanggar kode etik jurnalistik hanya demi uang, untuk mengejar keuntungan.

Baca Juga: Dude Herlino: Jangan Percaya Hoax, Ternyata Pernikahanya dengan Alyssa Soebandono Sangat Bahagia, Selamat!

Karena itu, mengambil peluang bisnis dalam media pers tetap memperhatikan peraturan dan perundang-undangan terkait pers. Produk jurnalistik harus dibedakan dengan produk iklan atau tulisan yang dibiayai oleh sponsor.

Produk jurnalistik tidak boleh dibiayai seperti iklan. Oleh sebab itu produk iklan harus ditandai, supaya pembaca mengetahuinya.  

Di sinilah anggota SMSI diharapkan tetap memegang teguh prinsip berbisnis dan bermedia dengan benar. Boleh perusahaan pers menggulung untung, tetapi media persnya tidak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Baca Juga: Alhamdulillah, STB Gratis Kominfo Sudah Diterima, Mau Juga? Ketik NIK KTP Mu di Web ini, Gak Pakai Ribet Lho

Menggulung untung dengan bijak dan aman dari pelanggaran, itulah yang dipesankan dalam rapat kerja pengurus SMSI Pusat dan DKI Jakarta menyongsong tahun politik.

Tentu saja dalam catatan ini kami tidak membuka poin per poin peluang bisnis media pers di tahun politik seperti yang disampaikan dalam rapat, karena itu agenda internal yang menjadi kekayaan ide lembaga.

Penjelasan hanya bisa disampaikan melalui rapat internal, atau konsultasi antar anggota dan pimpinan organisasi.

Baca Juga: Sangat Hemat! Antena UHF bisa Tangkap Siaran TV Digital Sampai 50 Channel, Gak Usah Beli Antena Baru Lagi

Meskipun perusahaan pers boleh mencari untung, perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI yang telah menjadi konstituen Dewan Pers ini juga tetap menjalankan visi dan misinya serta turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai tanggung jawab moral dan turut menjaga stabilitas nasional, seandainya nanti terjadi dinamika politik terkait suksesi kepemimpinan NKRI yang tidak terkendali, SMSI tidak akan menjadi provokator.

SMSI akan tampil sebagai media yang meluruskan keadaan, melawan dan memadamkan kobaran berita bohong (hoax) yang membuat negeri ini memanas.

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pro Kontra Masyarakat Soal Coldplay

Sabtu, 20 Mei 2023 | 16:26 WIB

Kualitas Terselubung Gus Yaqut

Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:24 WIB

Kemajuan Iptek di Dunia Islam

Kamis, 11 Mei 2023 | 17:41 WIB

Elektabilitas PPP dan Duet Ganjar-Sandi

Jumat, 28 April 2023 | 08:45 WIB

Muruah Kopiah Ganjar

Rabu, 26 April 2023 | 11:24 WIB

Pansos Demi Popularitas

Rabu, 26 April 2023 | 05:20 WIB

Kenapa Orang Suka Berpuasa?

Senin, 24 April 2023 | 20:43 WIB

Pemilu: Partai Kebobolan, Rakyat Kemalingan

Minggu, 23 April 2023 | 07:54 WIB

Mudik Berbudaya

Kamis, 20 April 2023 | 10:36 WIB
X