Pemusatan CSR
Apabila mau sedikit jeli dan bersusahpayah, sebetulnya Indonesia tidak kekurangan investor, para pengusaha parlente, hingga para tuan yang dijuluki sultan atas kekayaan yang mengeruk dari bumi Indonesia. Seharusnya pemerintah selaku pemegang hak otoritatif dalam hal apa pun mampu menunjukkan taringnya dengan memaksa perusahaan- perusahaan raksasa yang bercokol hidup dan kaya raya di bumi Indonesia untuk iuran, mencurahkan seluruh kemampuan filantropinya untuk membantu rakyat yang ada di sekitarnya, mungkin dengan konsep pemusatan corporate social responsibility (CSR).
Program CSR merupakan program filantropi atau kearifan sosial suatu perusahaan untuk masyarakat di sekitarnya dan diwajibkan olehnya sebagai imbal jasa terhadap dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan usahanya, yang selama ini dilakukan secara parsial dan terpisah oleh masing-masing perusahaan dengan dana yang tidak sedikit.
Bayangkan saja bila dana yang ada digerakkan terpusat dan kolektif untuk kepentingan penanggulangan Covid-19.
Potensi dana CSR dari perusahaan sejatinya tidak sedikit. Hal tersebut pernah dikemukakan oleh Wakil Ketua Kadin Bambang Soesatyo sebagaimana dilansir detik.com bahwa potensi CSR pada tahun 2020 mencapai Rp 10 triliun, dan tentu jumlah itu belum termasuk dana CSR yang tidak ditunaikan.
Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum mengenai banyak perusahaan yang menghidar dari kewajiban penyaluran dana CSR. Potensi filantropil lain tentu masih banyak, misalnya para orang kaya dari berbagai kalangan, publik figur, dan artis-artis sultan.
Hal ini menjadi solusi alternatif apabila dalih jebolnya anggaran negara menjadi alasan pemerintah untuk enggan memberlakukan karantina wilayah. Pasalnya negeri ini tidak kekurangan potensi filantropi, dan pemerintah harus tegar dan galak untuk mengejarnya, terutama bagi yang berkewajiban. Jangan hanya bertaring saat menghadapi masyarakat, namun ompong ketika dihadapkan pada para tuan. Dan satu lagi, yang penting dananya jangan dikorupsi lagi.(37)
–– Amrizarois Ismail SPd MLing, dosen Prodi Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan Unika Soegijapranata Semarang.