PPKM Darurat Vs Harus 'Dipaksa'

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 21:58 WIB
Pudjo Rahayu Risan (Foto dokumentasi) (Nugroho Wahyu Utomo)
Pudjo Rahayu Risan (Foto dokumentasi) (Nugroho Wahyu Utomo)

Oleh : Pudjo Rahayu Risan

KITA semua paham pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali.

Kebijakan ini diberlakukan mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Bahkan sejak 12 Juli 2021 ada penambahan 15 kabupaten dan kota diluar Jawa – Bali yang diputuskan PPKM Darurat.

Adapun 15 Kabupaten/Kota yang dimaksud antara lain Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan.

Baca Juga: MUI, Ulama, Pelita, dan Derita Umat

Namun apa yang terjadi di lapangan ternyata sulit sekali, terutama di kota kota besar.

Penyekatan sepertinya diartikan sebagai mengurangi hak warga.

Seperti sangat merepotkan.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat

Sangat menjengkelkan.

Bisa dilihat terutama dipintu-pintu penyekatan untuk tidak masuk kota.

Atau jalan yang semula sepi tiba-tiba saja menjadi berjubel karena sercara bersamaan mencari jalan alternative.

Kesimpulan sementara membuat kebijakan untuk warga tetap di rumah saja sulit.

Kita juga maklum kegiatan dan aktivitas masyarakat masih tetap berjalan.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pancasila dan Imajinasi Ke-Indonesia-an

Jumat, 2 Juni 2023 | 08:10 WIB

Gelombang Budaya Glam dalam Musik Pop

Rabu, 31 Mei 2023 | 21:01 WIB

Pro Kontra Masyarakat Soal Coldplay

Sabtu, 20 Mei 2023 | 16:26 WIB

Kualitas Terselubung Gus Yaqut

Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:24 WIB

Kemajuan Iptek di Dunia Islam

Kamis, 11 Mei 2023 | 17:41 WIB

Elektabilitas PPP dan Duet Ganjar-Sandi

Jumat, 28 April 2023 | 08:45 WIB

Muruah Kopiah Ganjar

Rabu, 26 April 2023 | 11:24 WIB

Pansos Demi Popularitas

Rabu, 26 April 2023 | 05:20 WIB

Kenapa Orang Suka Berpuasa?

Senin, 24 April 2023 | 20:43 WIB

Pemilu: Partai Kebobolan, Rakyat Kemalingan

Minggu, 23 April 2023 | 07:54 WIB
X