Adanya pandemi Covid-19 memberikan nuansa baru bagi dunia pendidikan di dunia, khususnya di Indonesia. Ruang kelas yang asalnya menjadi ruang utama pembelajaran, beralih pada ruang maya sebagai fokusnya.
Para guru dan siswa yang dulunya tidak kenal teknologi pembelajaran dipaksa harus belajar dan menggunakan teknologi tersebut karena sebuah kebutuhan dan memberikan manfaat bagi siswa dan guru sehingga menjadi melek teknologi.
Walaupun demikian, ada permasalahan yang muncul dengan model pembelajaran online tersebut, yaitu pembentukan karakter peserta didik.
Baca Juga: 5 Makanan dan Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Lambung
Untuk membentuk karakter atau akhlak peserta didik tidak cukup dengan mentransfer ilmu dengan cara online, tetapi butuh pembiasaan dan keteladanan kepada mereka sebagai learning to live together.
Persoalan inilah yang menjadi problem utama dalam pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran dengan model online.
Dengan adanya edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa melakukan belajar dari rumah dan guru juga mengajar dari rumah untuk menjaga keamanan para guru, maka mengembalikan proses pembelajaran kepada konsep keluarga, hal ini sesuai dengan konsep Islam sebagaimana tertera dalam QS. Lukma ayat 13.
Baca Juga: Yuk Nostalgia! Ini 7 Kamen Rider Era Heisei yang Bakal Menarik untuk Ditonton Lagi
Sebagaimana juga yang dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara: Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah. Yang intinya, tanggungjawab utama Pendidikan adalah orang tua di rumah.
Kalau hal tersebut bisa dilakukan, tentunya pembelajaran online tidak akan memunculkan masalah dan akan menjadi solusi bagi Pendidikan di era millenial ini.
Artikel Terkait
Potensi Perekonomian Pondok Pesantren Dipandang Kampus Perlu Perhatian
Praktik di Rumah Konseling Pesantren, Mahasiswa BPI UIN Walisongo Aplikasikan Teori
KH Ibrahim Lirap, Pelopor Pesantren Nahwu Shorof di Jawa Tengah
DPRD Demak Siap Prioritaskan Raperda Pesantren, Usulan Draf Diajukan
Pesantren Terafiliasi Teroris, Benarkah?