Negara Harus Menang Melawan Premanisme

Red
- Senin, 14 Juni 2021 | 00:00 WIB
SM/Dok
SM/Dok

Negara tidak akan kalah melawan aksi premanisme. Itulah seruan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons keluhan para sopir kontainer kepada Presiden Joko Widodo lantaran dipalak oleh para preman di wilayah Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung Sigit langsung menginstruksikan kepada jajaran Polda dan Polres memberantas premanisme. Sigit bahkan memilih diksi “segera bersihkan, tangkap, dan tuntaskan”. Ini jelas instruksi tak mainmain untuk tak memberikan ruang sedikit pun bagi aksi premanisme.

Kapolri tak hanya bergantung kepada jajaran kepolisian. Sigit juga meminta masyarakat terlibat dalam “membersihkan” aksi premanisme. Masyarakat diminta memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Masyarakat akan dibantu oleh kepolisian setiap hari 24 jam. Ini jelas merupakan ikhtiar serius kepolisian untuk menjaga ketenteraman, kenyamanan, dan keamanan publik. Publik tak dibiarkan khawatir dan waswas terus-menerus ketika harus berhadapan dengan aksi premanisme.

Gerakan cepat pun dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. Mereka meringkus 49 orang yang diduga kerap melakukan pemalakan dan meminta pungutan liar antara lain di pelabuhan dan Cilincing. Gerakan cepat ini diharapkan segera menjalar ke tempat lain sehingga dalam waktu dekat aksi-aksi premanisme di mana pun bisa segera “dibersihkan”, pelakunya ditangkap, dan dihukum atau dituntaskan masalahnya. Hanya, jangan sampai upaya ini tak dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Tentu gerakan “melawan premanisme” bukanlah tindakan baru. Orde Baru, dalam hal ini Soeharto, pernah menghajar dan menghabisi premanisme dengan penembakan misterius. Hasilnya memang membuat para preman tiarap setelah sebagian besar mati di jalan-jalan atau di aneka tempat. Tentu strategi “penembakan misterius” tak dianjurkan lagi. Kepolisian perlu memilih cara-cara pemberantasan aksi premanisme dengan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan para preman.

Jadi, ungkapan Sigit “Segera bersihkan, tangkap, dan tuntaskan” mesti dimaknai sebagai tindakan yang tegas tetapi tetap mempertimbangkan hak asasi manusia. Semua tindakan berlandaskan hukum dan tak memberi ruang sedikit pun bagi aparat untuk menyalahgunakan wewenang. Tidak asal tembak. Tidak asal membersihkan, menangkap, dan menuntaskan. Tentu kita berharap dengan tindakan kepolisian yang tegas itu, aksi premanisme berkurang dan jika bisa habis dalam waktu cepat.

Tentu jajaran polda dan polres harus bertindak cepat juga. Gerakan bersama di seluruh Indonesia ini jika dilakukan dengan sungguh-sungguh akan memberikan pengaruh kepada para preman. Para preman akan tiarap atau takut melakukan aksi-aksinya sehingga tak ada lagi keluhan berkait dengan pemalakan, pungli, dan aksi premanisme yang lain. Hanya, jangan aksi premanisme dalam skala kecil saja yang dihajar. Aksi premanisme besar harus dibersihkan, pelakukunya ditangkap, dan dituntaskan juga.

Editor: Imron Rosadi

Tags

Terkini

Gelombang Budaya Glam dalam Musik Pop

Rabu, 31 Mei 2023 | 21:01 WIB

Pro Kontra Masyarakat Soal Coldplay

Sabtu, 20 Mei 2023 | 16:26 WIB

Kualitas Terselubung Gus Yaqut

Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:24 WIB

Kemajuan Iptek di Dunia Islam

Kamis, 11 Mei 2023 | 17:41 WIB

Elektabilitas PPP dan Duet Ganjar-Sandi

Jumat, 28 April 2023 | 08:45 WIB

Muruah Kopiah Ganjar

Rabu, 26 April 2023 | 11:24 WIB

Pansos Demi Popularitas

Rabu, 26 April 2023 | 05:20 WIB

Kenapa Orang Suka Berpuasa?

Senin, 24 April 2023 | 20:43 WIB

Pemilu: Partai Kebobolan, Rakyat Kemalingan

Minggu, 23 April 2023 | 07:54 WIB

Mudik Berbudaya

Kamis, 20 April 2023 | 10:36 WIB
X