PERSOALAN sakit mental memang menjadi hal yang sangat besar belakangan ini, terutama di masa pandemi, tingkat kekerasan dalam rumah tangga sangat tinggi intensitasnya.
Menurut catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan naik sebesar 75% selama pandemi tahun 2020.
Tentunya masih banyak lagi yang tidak terdata, karena budaya kita di Indonesia yang menjaga “image” tentang keharmonisan keluarga.
Banyak orang memilih untuk menjaga martabat keluarga dan menyembunyikan semuanya ketimbang melaporkan aduan.
Baca Juga: Novel Baswedan CS Diangkat Jadi ASN Polri, Apa Saja Tugas Mereka?
Faktor penentu paling besar kekerasan disinyalir adalah akibat persoalan ekonomi.
Tingginya tingkat Pemutusan Hubungan Kerja, anak belajar daring di rumah, bisnis gulung tikar, pemotongan gaji, menyebabkan beban ketergangguan mental yang menumpuk.
Persoalan ekonomi, beban pendidikan, dan beban lainnya menjadi sebuah bom waktu yang siap meledak kapan saja ketika terpicu.
Memang ini adalah hal yang serius, menurut WHO, di masa sekarang kesulitan tidur sudah menjadi problem epidemik yang dialami di seluruh belahan dunia.
Baca Juga: Jawa Tengah Siap Jadi Tuan Rumah PeSONas 2022, Bakal Catat Sejarah
Artikel Terkait
Maraknya Pelecehan Seksual di Indonesia, Pendidikan Karakter Gagal?
Memaksimalkan Eceng Gondok Sebagai Komoditi Penting Rawa Pening
Masker Wahing
Makna Angka 9 di Hari Jadi Ke–272 Blora
Di Balik Meroketnya Harga Minyak Goreng