" Kesetaraan mutu sekolah menjadi kunci utama dalam menata kembali sistem PPDB "
SISTEM penerimaan peserta didik baru (PPDB) berdasarkan zonasi digulirkan sejak tiga tahun lalu. Berbagai cara dilakukan orang tua untuk mengakali sistem ini, dari membuat keterangan domisili hingga surat keterangan tidak mampu. Menjelang pemberlakuan kenormalan baru, akankah PPDB dan sekolah ke depan juga mampu berbenah?
Dalam masa pandemi, masyarakat dihebohkan lagi oleh PPDB yang memprioritaskan umur. Realitasnya, PPDB selalu saja menuai persoalan dari tahun ke tahun dan memunculkan gelombang protes orang tua yang mendaftarkan anakanak mereka ke jenjang sekolah lebih tinggi. Reaksi masyarakat saat ini semakin tidak pasti karena banyak kementar dan ketentuan yang menimbulkan ambiguitas masyarakat. Sementara itu, pihak penyelenggara pendidikan sering ragu dengan kebijakan dan keputusannya sendiri. Hal demikian semakin membuat masyarakat bingung dan memberikan berbagai penafsiran berbeda soal penyelenggaraan PPDB. Meski demikian, masyarakat mau tak mau menerima sistem tersebut.
Mencerdaskan
Seperti diberitakan media, PPDB yang berlangsung beberapa waktu lalu masih menggunakan sistem zonasi. Selain itu, ada pula jalur afirmasi untuk mengakomodasi perpindahan tugas orang tua atau wali. Kuota jalur prestasi yang semula 15 persen kini menjadi 30 persen, jalur zonasi dari 80 persen menjadi 70 persen. Dalam pemahaman masyarakat, sekolah favorit adalah sekolah yang ditempati siswa cerdas.
Padahal, prinsip dasar pendidikan adalah mencerdaskan peserta didik, dari yang tidak mengerti menjadi mengerti, dari tidak bisa menjadi bisa. Itu misi penyelenggaraan pendidikan yang semestinya dilakukan sehingga cap sekolah favorit dan tidak favorit, meski tidak mudah, harus dihapuskan dari pemahaman masyarakat. Bermacam persoalan di sekolah sedikit demi sedikit mesti dikikis, seperti mutu guru, manajemen sekolah, termasuk kepedulian dan perhatian secara intens oleh orang tua kepada anak-anaknya dalam belajar di rumah.
Kesetaraan mutu sekolah menjadi kunci utama dalam menata kembali sistem PPDB. Kesetaraan mutu dimaksudkan sebagai jaminan setiap satuan sekolah akan mampu meningkatkan siswa dari belum terdidik menjadi terdidik dan belum cerdas menjadi cerdas. Dua komponen itu menjadi komitmen sekolah dengan penguatan mutu guru dan manajemen sekolah.
Hal kedua terkait jalur zonasi dan jalur prestasi PPDB perlu dievaluasi kembali pranatanya dengan basis menanamkan pemahaman kepada orang tua bahwa sekolah di mana pun mempunyai mutu yang setara. Keragaman kecerdasan siswa biarkan menjadi warna di sekolah sehingga anak yang kurang cerdas biar terdorong lebih gigih belajar pada anak cerdas. Hal itu akan membuat sekolah mana pun terdapat anak cerdas dan kurang cerdas. Hal inilah yang akan mengurangi persepsi sekolah favorit dan sekolah pinggiran.
Sudah saatnya sekolah menata sistem baru yang disebut new normal education. Hal itu dapat dimulai misalnya penempatan siswa di sekolah mana adalah kewenangan Dinas Pendidikan di tiap daerah dengan membentuk tim satgas. Pertimbangan penempatan calon siswanya didasarkan pada zonasi asal sekolah sebelumnya, misalnya dengan perhitungan zona sekolah menengah pertama (SMP) berapa yang lulus dan dikoneksikan dengan berapa daya tampung sekolah menengah atas (SMA) dengan konsultasi penawaran di sekolah swasta bagi yang menginginkan.
Tentu daya tampung sekolah negeri harus diatur normalitasnya. Jangan sampai sekolah yang dianggap favorit boleh menampung sangat banyak, tapi ada sekolah yang rombelnya kurang. Era penataan baru haruslah mulai mempertimbangkan bahwa setiap sekolah di dalam menerima siswa baru dibatasi jumlahnya. Hal itu akan semakin meningkatkan mutu pembelajaran. Setiap rombel pun idealnya sekitar 20 siswa.
Penataan mutu guru dan menejemen sekolah dengan pengaturan tata kelola baru akan menumbuhkan kesetaraan mutu sekolah. Hal demikian akan menumbuhkan persepsi masyarakat bahwa anak-anaknya disekolahkan di mana pun dalam zonanya akan merasa nyaman saja. (40)
-Bambang Indiatmoko PhD, dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Jawa FBS Universitas Negeri Semarang.