Oleh Ma’muri Santoso
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini di antaranya mengatur pendanaan pesantren dapat bersumber dari masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta dana abadi pesantren.
Dengan ditekennya perpres ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pendidikan pesantren. Hal ini sekaligus dapat dimaknai sebagai kado istimewa menjelang Hari Santri Nasional yang akan jatuh pada bulan Oktober mendatang.
Kepedulian negara terhadap pesantren layak diapresiasi, meskipun selama ini kalangan pesantren tidak pernah memintanya. Hal ini tidak lepas dari kontribusi besar pesantren terhadap proses perjalanan bangsa ini. B i l a melihat sisi h i s t o r i s , pesantren m e m i l i k i kiprah yang cukup panjang dalam mengawal republik ini. Di samping itu, pesantren juga memiliki andil cukup besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Banyak pahlawan nasional yang lahir dari pesantren, seperti Pangeran Diponegoro, KH Hasyim Asyíari, KH Ahmad Dahlan, KH Wahid Hasyim, KH Asíad Syamsul Arifin, serta beberapa tokoh lainnya.
Pesantren layak mendapat perhatian dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Ada sejumlah alasan kuat, mengapa pesantren layak mendapatkan apresiasi dan perhatian negara. Pertama, komitmen dalam pembentukan karakter. Pendidikan di pesantren lebih menekankan pada pembentukan karakter atau pembinaan akhlak. Hal ini tidak lepas dari kaidah al adab fauqal ilmi, adab memiliki posisi di atas ilmu. Ilmu pengetahuan harus ditopang dengan akhlak yang mulia. Akhlak tercermin dalam sikap dan perilaku yang baik.
Pinter dan bener merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Membentuk jiwa yang bener lebih didahulukan pesantren dibandingkan dengan menanamkan pengetahuan untuk menjadi pinter. Dalam pandangan pesantren, ilmu harus dilandasi dengan ketakwaan. Dengan demikian, ilmu akan membawa manfaat serta kemaslahatan bagi umat. Sebaliknya, ilmu yang tidak disertai ketakwaan cenderung disalahgunakan dan berbahaya bagi kemanusiaan.
Lahirkan Banyak Tokoh
Kedua, sumbangsih di bidang pendidikan. Pesantren telah melahirkan banyak tokoh besar di republik ini seperti KH Abdurrahman Wahid (Gusdur), Cendekiawan Muslim Nurcholis Madjid, KH Hasyim Muzadi, serta sejumlah tokoh lainnya. Hal ini tidak lepas dari peran pesantren sebagai wadah pengembangan keilmuan.
Tidak saja ilmu-ilmu agama an sich melainkan juga ilmu-ilmu lain seiring dengan perkembangan zaman. Beberapa model pesantren seperti pesantren salaf yang fokus pada tafaqquh fiddin (pendalaman ilmu-ilmu agama) dan pesantren yang mengadopsi sistem pendidikan modern dengan mendirikan lembaga formal seperti sekolah/madrasah. Ketiga, tempat persemaian paham Islam moderat. Pendalaman Islam di pesantren tidak murni menyandarkan pada Al Quran dan Hadits, melainkan juga menggunakan ijmaí dan qiyas dalam menjawab dan memecahkan setiap persoalan agama. Tradisi Islam Nusantara sejak dahulu selalu mengontekstualisasikan ajaran agama dengan budaya setempat.