TAJUK RENCANA
Pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik pertama di Asia Tenggara diresmikan Presiden Joko Widodo di Karawang New Industrial City, Jawa Barat, pada Selasa (15/9). Groundbreaking tersebut menandai komitmen pemerintah dalam mendukung dan mengembangkan ekosistem industri baterai kendaraan listrik. Di tengah isu perubahan iklim sebagai akibat karakter industrialisasi pada masa lalu, green economy memang menjadi tren yang membutuhkan antisipasi cermat.
Perubahan iklim yang memunculkan kekhawatiran global telah berusaha dikurangi dengan berbagai cara. Salah satunya lewat penggalakan industri penghasil produkproduk ramah lingkungan. Proses itu juga dimulai dengan optimalisasi di hulu lewat kesadaran menggunakan pasokan energi terbarukan. Menurut laporan lembaga strategi yang bermarkas di Jerman, Ember and Agora Energiewende, pada 2020, kontribusi energi terbarukan telah menyalip energi fosil dalam menghasilkan listrik.
Transisi itu ternyata relatif sulit dilakukan di Indonesia. Padahal green economy telah menjadi tuntutan zaman. Salah satu fondasi menuju fenomena tersebut adalah UU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang belum dimiliki negeri ini. Keseriusan dan konsistensi pemerintah dibutuhkan, dengan menunjukkan ketegasan pada preferensi pemanfaatan EBT. Ditengarai para pedagang energi fosil dan jaringan yang terkait dengan aspek produksi dan jasa juga akan berupaya untuk menciptakan status quo.
Energi fosil telanjur menjadi bisnis dengan perputaran uang luar biasa. Namun, ancaman perubahan iklim dengan segala dampaknya membutuhkan visi dan misi baru. Pandemi Covid-19 yang mengubah keseharian publik bisa menjadi great reset untuk mencapai dunia yang lebih baik. Uni Eropa telah menunjukkan keberhasilannya dalam mengurangi pasokan listrik dari energi fosil. Untuk kebutuhan tersebut, sumbangan dari pembangkit yang memanfaatkan tenaga surya dan angin telah mencapai 38 persen.
Kontribusi itu tercatat satu persen di atas porsi bahan bakar dari fosil. Pergeseran dari energi fosil ke EBT tidak terelakkan, sehingga peran pemerintah tidak cukup lewat pembentukan ekosistem bagi produksi dan pemanfaatan kendaraan listrik. Namun, harus diakui untuk memanfaatkan potensi besar negeri ini akan kekayaan mineral, mendatangkan investor untuk menggerakkan perekonomian memang kebutuhan urgen. UU Cipta Kerja yang tahunlalutelahdiratifikasidiharapkan mampu menjadi stimulannya.
Indonesia disebut-sebut memiliki peluang untuk menjadi pemain utama dalam industri mobil listrik dunia, dari hulu sampai ke hilir. Potensi cadangan mineral bahan baku baterai kendaraan listrik, seperti lithium, cobalt, nikel, mangan, tembaga, dan graphite melimpah. Peluang yang harus dioptimalkan, untuk kemudian bisa menarik berbagai aktivitas yang bisa diklasifikasikan sebagai green economy. Keberhasilannya akan menjadi modal negeri ini terlepas dari jebakan negara berpendapatan menengah.