JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pemain asing menjadi warga negara Indonesia.
Persetujuan itu mengemuka saat PP Perbasi bersama Kemenpora melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR melalui virtual pada Rabu (14/7).
Pemain asing yang siap dinaturalisasi adalah Dame Diagne (Senegal), Serigne Modou Kane (Senegal) dan Marques Bolden (AS).
Tiga pemain tersebut akan dipersiapkan tampil pada FIBA Asia Cup 2021 dan FIBA World Cup 2023.
Baca Juga: Piala Dunia Catur 2021: Dua Srikandi Indonesia Melaju ke Putaran Dua
Anggota Komisi X Dede Yusuf menyatakan, Kane sudah menguasai Bahasa Indonesia. Jika ada salah sedikit dianggap wajar.
"Kamu lulus ujian. Untuk orang yang baru datang ke Indonesia, sudah mampu seperti itu (menyebutkan dasar negara Pancasila), ada harapan besar. Apalagi usia mereka masih sangat muda. Oleh karena itu kami dari Fraksi Partai Demokrat menerima usulan PP Perbasi agar mereka diberikan kesempatan jadi pemain naturalisasi untuk mendukung dalam pertandingan-pertandingan yang hadir di 2021 maupun di 2023," kata Dede.
Anggota Komisi X lain, Sakinah Aljufri menuturkan bahwa proses naturalisasi ini hal yang wajar. Dengan catatan, sepak bola banyak naturalisasi namun belum menunjukkan prestasi atau nama baik Indonesia sesuai yang diharapkan.
Baca Juga: Zona Merah RI Meledak Jadi 129, Pulau Jawa dan Sumatera Mendominasi
"Tentunya dengan naturalisasi di bola basket ini kami harapkan ada peningkatan luar biasa tidak hanya di event saja tapi jadi motivasi atlet lokal," terang Sakinah Aljufri.
Artikel Terkait
FIBA Asia Cup 2021: Timnas Basket Indonesia Akhirnya Raih Kemenangan
Pemain Timnas Basket Diberi Waktu Libur, Berlatih Lagi 28 Juni
Timnas Basket Mulai Tatap Play Off FIBA Asia Cup 2021