SEMARANG, suaramerdeka.com – Bona Ventura Sulistiana, yang merupakan Wakil Ketua Umum I KONI Jateng, terpilih secara aklamasi sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum KONI Jateng dalam rapat pleno pengurus KONI Jateng secara virtual, kemarin. Dengan demikian, maka Bona akan menjalankan tugas sebagai ketua KONI dalam enam bulan mendatang.
Seperti diketahui, Ketua Umum KONI Jateng Brigjen TNI (Pur) Subroto SPd MM berhalangan tetap yakni meninggal dunia, Minggu (27/6) lalu. Akibatnya, KONI Jateng mengalami kekosongan pimpinan.
Dalam rapat virtual tersebut, unsur pimpinan yakni Wakil Ketua I Bona Ventura, Wakil Ketua II Sudarsono dan Wakil Ketua IV Amir Machmud memimpin rapat dari ruang siding KONI Jateng Kompleks GOR Jatidiri Semarang.
Baca Juga: PPKM Darurat, Aptrindo Jateng DIY Keluhkan Truk Logistik Harus Masuk Tol
Adapun Wakil Ketua III Hary Nuryanto, juga Sekum Heny Setyawati dan pengurus lain mengikuti rapat secara virtual. Dalam daftar peserta rapat tercatat 37, sehingga dianggap memenuhu kuorum yakni dua pertiga dari seluruh pengurus 49 orang.
‘’Karena peserta sudah melewati kuorum, maka kita bisa memulai rapat dan hasil keputusannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yakni sesusai AD/ART KONI,’’ kata Amir Machmud yang menjadi pemimpin rapat mengawali sambutan virtual.
‘’Dan agenda rapat pengurus pleno ini adalah tunggal, yakni menetapkan tentang pelaksana tugas ketua umum,’’ lanjutnya.
Tanpa banyak perdebatan, ketika pimpinan siding menyebut nama Bona Ventura maka peserta rapat langsung menyambut positif. Mereka bukan sekedar menyatakan setuju, namun langsung memberi ucapan selamat.
Baca Juga: Mitos Euro 2020: Jersey Putih Selalu Bawa Keberuntungan?
Sebelum penetapan ketua terpilih, Amir Machmud selaku pimpinan rapat meminta kepada bidang hukum untuk memaparkan tentang prosedur dan tata cara sidang. Ali Purnomo, selaku wakil ketua Bidang Hukum KONI Jateng, yang juga hadir di ruang rapat langsung menjelaskannya.
Mengutip AD/ART KONI 2020 pasal 28, Ali menyebutkan, bahwa pergantian ketua umum yang berhalangan tetap adalah dari unsur wakil ketua.
‘’Dalam mekanisme pemilihan pengganti ketua umum ada empat unsur yakni pemilihan melalui rapat pleno pengurus, dipilih dari unsur wakil ketua umum, ketua terpilih akan menjabat selama enam bulan dan setelah enam bulan harus menyelenggarakan musyawarah olahraga luar biasa KONI.’’ bebernya.
Tentang enam bulan, ini berarti Bona akan menjabat hingga kepengurusan KONI Jateng periode 2017-2021 berakhir. Sebab periode tersebut akan berakhir Desember 2021.
Baca Juga: Usai Dilantik, Pejabat Eselon III Diminta Tunjukan Semangat Inovasi
Artikel Terkait
Olahraga Jateng Berduka, Ketua KONI Jateng Meninggal Dunia