Ingatkan Warga Soal Bahaya Penuluran Covid-19, Kapolres Tegal Kota Blusukan ke Pasar

Rosikhan
- Selasa, 2 Februari 2021 | 22:23 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH, saat memakaikan masker gratis ke anak-anak yang ikut ibunya berbelanja di Pasar Pagi Kota Tegal, Selasa (2/2).(Foto : suaramerdeka.com/Riyono Toepra)
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH, saat memakaikan masker gratis ke anak-anak yang ikut ibunya berbelanja di Pasar Pagi Kota Tegal, Selasa (2/2).(Foto : suaramerdeka.com/Riyono Toepra)

TEGAL, suaramerdeka.com - Upaya serius dan terus-menerus mengingatkan warga soal bahaya penularan Covid 19, gencar dilakukan di Kota Tegal. Bahkan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH bersama sejumlah personelnya dan prajurit TNI dari Kodim 0712/Tegal, sampai blusukan ke sejumlah pasar tradisional.

 

Seperti saat menyambangi pasar tradisional Pasar Pagi Kota Tegal di Jl Jenderal Ahmad Yani. Ketika menjumpai seorang ibu dan seorang anak kecil yang tengah berbelanja, dia pun langsung menegurnya.

''Kalau ibunya pakai masker, anaknya juga wajib pakai masker. Ingat ya jangan sampai lupa. Ini wajib. Semua harus pakai masker dan menjaga jarak, serta sering cuci tangan. Ini untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid 19,'' terang dia.

Baca Juga: Polsek Prembun Bagikan Masker untuk Pengunjung Pasar dan ATM

Meski blusukan yang digelar juga dalam rangka razia mencegah penularan virus kasat mata itu, terhadap ibu dan anak kecil tersebut, dia cukup mengingatkan. Kemudian memberikan masker yang dipakaikan langsung ke anak kecil usia lima tahun itu yang kedapatan tak memakai masker.

Kepada seluruh pedagang yang menggelar dagangannya di los, kios dan emperan pasar tradisional tersebut, dia didampingi Kasat Sabhara Iptu Bambang Sridiartono SH dan sejumlah personelnya, juga mengingatkan hal yang sama.

Tempat Keramaian

Tak hanya di Pasar Pagi, di sekitar Taman Pancasila yang menjadi pusat keramaian, Polres Tegal Kota dan Kodim 0712/Tegal, juga terus menerus mengingatkan warga untuk tidak berkerumun.

Di lokasi itu, warga usia remaja dan dewasa yang kedapatan tak memakai masker, langsung ditindak tegas. Mereka ada yang diminta push up, kemudian diminta melafalkan secara urus Dasar Negara Pancasila. Bahkan ada yang diminta menyanyikan lagu nasional dan lagu kebangsaan ''Indonesia Raya''.

Baca Juga: 20% Nakes di Banjarnegara Tidak Bisa Divaksin

Setelah menjalankan sangsi hukuman, aparat keamanan membagikan gratis masker ke warga yang kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan (Prokes). Kemudian diingatkan untuk tidak mengulangti lagi pelanggaran tersebut.

Sedangkan bagi warga usia lanjut, selain tetap diingatkan, juga diberikan masker gratis dan diminta langsung dipakai. Ada warga usia lanjut yang minta diberi masker lebih dari satu. Kapolres pun dengan senang hati memberikannya. Karena warga tersebut mengatakan tak mampu beli masker.

Lokasi lain yang menjadi sasaran razia masker adalah di terminal bus. Di lokasi tersebut, kapolres terlihat lebih santai. Antara lain, dengan mengajak ngobrol calon penumpang bus dan pedagang asongan. Selain tetap mengingatkan akan bahayanya penularan Covis 19, juga membagikan gratis masker, dan warga yang menerima pembagian masker, diminta langsung memakaikannya.

Halaman:

Editor: Rosikhan

Terkini

X