19.856 KPPS dan Linmas Pilkada Demak Jalani Rapid Test

- Rabu, 11 November 2020 | 23:47 WIB
RAPID TEST:  KPPS dan Linmas Pilbup Demak menjalani rapid test di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, kemarin. (SM/Hasan Hamid)
RAPID TEST: KPPS dan Linmas Pilbup Demak menjalani rapid test di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, kemarin. (SM/Hasan Hamid)

DEMAK, suaramerdeka.com - Sebanyak 19.856 personel KPPS dan Linmas atau petugas ketertiban TPS pada Pilkada Demak 2020 menjalani rapid test.

Kegiatan yang digelar KPU Kabupaten Demak tersebut, menurut Ketua KPU Bambang Setya Budi sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran covid-19 sekaligus kepatuhan pada ketentuan protokol kesehatan.

Sehubungan personel KPPS dan Linmas jumlahnya banyak dan tidak memungkinkan diselesaikan dalam waktu sehari, maka cek kesehatan tersebut dilakukan secara bertahap sejak 8 November hingga 23 November 2020.

Baca Juga: 639 Pengawas Pemilu Jalani Rapid Test

"Untuk setiap harinya sekitar 500 personel yang menjalani rapid test. Kami menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan RSI NU Demak," terang Bambang Setya Budi.

Dia menambahkan, personel KPPS dan Linmas merupakan petugas terdepan karena mereka yang langsung berada di lokasi TPS. "Untuk itu harus didukung kondisi fisik yang sehat sehingga Pilbup yang digelar pada 9 Desember dapat berjalan sesuai harapan," terang Bambang.

Baca Juga: PTM, Rapid dan Swab Test Mesti Kontinu

Selain itu, semua tahapan pilbup dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Baik dalam perekrutan KPPS dan linmas, debat kandidat, maupun proses pelaksanaan pencoblosan.

Anggota PPK Kecamatan Demak Kota, Sapto Sari Jati mengatakan semua KPPS dan Linmas merespons positif kegiatan rapid test. Apalagi apapun hasil rapid test tidak menggugurkan status KPPS maupun linmas.

"Kalau hasilnya reaktif, tentu diharuskan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.

Editor: Rosikhan

Tags

Terkini

X