KUDUS, suaramerdeka.com - Jini (43), penduduk RT 3 RW 1 Dukuh Tompe, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Selasa (21/10) pagi ditemukan tewas gantung diri. Korban diduga melakukannya karena terlilit persoalan hutang yang hingga saat sekarang belum dapat dibayar. Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Jekulo.
Informasi yang dihimpun Suara Merdeka, kejadian diperkirakan sekitar pukul 05.00. Seorang saksi, Lailatul (40), mengaku saat itu masih mengobrol dengan tetangganya itu. Kedua tetangga sering mengobrol membicarakan banyak hal. Obrolan pagi itu berkisar hutang yang belum sanggup dibayar.
''Usai ngobrol, Jini langsung pulang ke rumahnya,'' katanya.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Jekulo, Iptu Supartono, kepada awak media menyatakan suami korban, Muhtar (43) yang pertama kali mengetahui musibah tersebut. Seingat saksi saat dimintai keterangan aparat, saat itu pukul 07.20. Suaminya terbangun dan melihat istrinya sudah tergantung di depan pintu kamarnya.
Dia menurunkan tubuh korban dan diletakkan di atas tempat tidur. Kejadian dilaporkan ke Polsek Jekulo. Kabar warga Gondoharum gantung diri segera menyebar, dan beberapa mendatangi rumah korban untuk melihat kejadian.
"Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Jekulo bersama Inafis Polres Kudus dan tim medis menuju lokasi," tandasnya.
Disinggung soal soal penyebab kematian, mendasarkan hasil pemeriksaan Inafis Polres Kudus dan Puskesmas Jekulo, tidak ditemukan luka bekas kekerasan pada tubuh korban. Korban meninggal akibat gantung diri.
''Jenazah diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan," jelasnya.