Baca Juga: Kunjungi PT Kend's, BKAD Kangkung Dalami Peluang Pengelolaan Sampah Plastik
"Adapun, peserta PON yang positif Covid-19 akan melalui proses karantina terpusat selama lima hari dan kembali menjalani tes RT-PCR pada hari keempat karantina. Biaya tes dan karantina ditanggung Pemda dan Satgas Covid-19 daerah," ujarnya.
Menkominfo menambahkan, untuk pelaksanaan mekanisme itu, pemerintah segera memperbaiki SE Kasatgas Covid-19 No. 17/2021, di mana mekanisme berlaku mulai 12 Oktober 2021.
Seluruh hasil evaluasi penyelenggaraan PON XX akan menjadi catatan penting untuk perbaikan di perhelatan besar selanjutnya.
Menkominfo Johnny pun mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap para atlet yang terkonfirmasi positif, risiko penularan tertinggi terdapat di penginapan dan tempat akomodasi makan dan minum.
Risiko Penukaran tinggi juga terjadi saat kontak fisik dalam pertandingan, dan kontak erat di area pertandingan.
Atas pembelajaran dari PON XX, lanjutnya, pemerintah menetapkan beberapa hal untuk menjadi protokol kesehatan pada perhelatan besar selanjutnya.
Pertama, Satgas Covid-19 masing-masing acara perlu diberikan wewenang yang cukup untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kedua, asrama yang digunakan harus mengakomodasi jaga jarak aman antar peserta.
"Sementara itu, yang Ketiga dan Keempat adalah rutin random tes PCR untuk atlet di masa pertandingan dan ruang isolasi harus siap," ujarnya.***
Artikel Terkait
Tak Ada Tempat Berlatih, Atlet Salatiga Sumbang Medali PON Papua
Media Sosial Jadi Sarana Efektif Promosi PON XX Papua
Menpora Klaim PON XX Papua Sukses Pelaksanaaan dan Prestasi, Ada 56 Rekor Baru
Jadi Juara Umum PON XX Jabar Siapkan Kadeudeuh, Tapi Besarannya Terpengaruh Pandemi
Raih Medali di PON Papua, Tak Miliki Tempat Latihan di Kota Asal