JAKARTA, suaramerdeka.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis perintahkan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) lakukan pemetaan dinamika hadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Perintah Kapolri itu tertuang dalam bentuk arahan pada Surat Telegram Rahasia (TR) bernomor 307 tertanggal 16 Juni 2020 tentang rincian tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan.
Baca juga: Kapolri Minta Polda Perketat Pengamanan Usai Kasus OTK di Sultra dan Tawangmangu
"Deteksi dini, monitoring dan update dinamika politik pasca dikeluarkannya peraturan KPU No. 5 Tahun 2020," ucap Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, di Kantor DivHumas Polri, Senin (22/6).
Arahan selanjutnya, para Kasatwil diminta berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada. Kemudian, Kapolri juga meminta seluruh Kasatwil menyusun rencana operasi sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah mereka.
"Melakukan koordinasi secara proaktif dengan penyelenggara pilkada dan instansi terkait lainnya. Tiga, segera menyusun renops (rencana operasi) Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah," pungkasnya.