Tiba-tiba Waroeng Steak Putus Kerjasama dengan The Daddies, Ada Apa, Ternyata.....

- Selasa, 21 Februari 2023 | 10:10 WIB
The Daddies, Hendra Setiawan dan Mohammad Ahsan dengan jersey sponsor Waroeng Steak. (Foto tangkapan layar instagram Hendra Setiawan).
The Daddies, Hendra Setiawan dan Mohammad Ahsan dengan jersey sponsor Waroeng Steak. (Foto tangkapan layar instagram Hendra Setiawan).

SURAMERDEKA.COM - Waroeng Steak & Shake mengunggah surat pemutusan kerjasama dengan The Daddies tanggal 16 Februari 2023 di Jakarta.

Surat itu diunggah di akun Instagram @waroengsteak Sabtu 28 Februari 2023.

Berikut isi surat tersebut.

Baca Juga: Naik dan Turun, Yuk Pantau Dulu Update Harga Emas di Pegadaian, Selasa 21 Februari 2023 Sebelum Borong

Pada hari ini, Kamis 16 Februari 2023 bertempat di Waroeng Steak & Shake Tebet, telah diadakan Kesepakatan Pemutusan Hubungan Kerjasama, dengan dihadiri saksi-saksi yang namanya dan tanda tangannya tertera dalam perjanjian ini, antara: 

1. Nama : Yuga Adhyaksa Satmaka

Jabatan : Komisaris PT Waroeng Steak Indonesia Selanjutnya disebut Pihak Pertama

Baca Juga: Link Nonton Open BO Episode 1 Gratis, Wulan Guritno Jadi Ibu Sexy Simpanan Suami Orang

2. Nama : Hendra Setiawan

Jabatan : Pemain Bulu Tangkis Profesional Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Kedua belah pihak telah sepakat dalam Pemutusan Hubungan Kerjasama, dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian ini sebagai berikut :

Baca Juga: Proses Evakuasi Jalur Udara Crew Helikopter Polairud Polda Jambi Dihentikan Sementara, Lokasi Berkabut

1. Bahwa Kedua Belah Pihak telah setuju untuk mengakhiri Hubungan Kerjasama terhitung tanggal 16 Februari 2023.

2. Bahwa dengan telah dilaksanakannya point di atas, maka dengan denukian sudah tidak ada lagi ikatan hubungan kerjasama antara Kedua Belah Pihak dan masing-masing Pihak sepakat untuk tidak saling melakukan tuntutan/gugatan dalam bentuk apapun juga di kemudian hari.

Demikian Contoh Surat Kesepakatan Pemutusan Hubungan Kerjasama ini dibuat dalam kondisi sadar tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun.

Halaman:

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X